Selasa, 16 April 2024

UPT Dinas PUPR Kabupaten Bogor Berperan Strategis Dalam Program Samisade

CIAWI – Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) saat ini tengah berjalan dan sudah menyentuh ratusan desa di 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor. Dan dalam program ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki peran teknis yang strategis.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor No.83 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, dimana Dinas PUPR merupakan salah satu SKPD yang masuk dalam tim verifikasi kegiatan Samisade.

“Dan UPT sebagai kepanjangan tangan Dinas PUPR, bertugas melakukan verifikasi di lapangan untuk suksesnya program Samisade sesuai target pimpinan,” jelas Rizki Akbar, S.Sos., Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas PUPR kepada wartawan, Selasa (3/08/2021).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Bom-bom ini menuturkan, ada Tiga  peran yang dijalan UPT fungsi dalam program inovatif Bupati Ade Yasin ini, yaitu melakukan verifikasi administrasi, Verifikasi lapangan dan terakhir verifikasi teknis.

Untuk Verifikasi Adminstrasi , pihak UPT Dinas PUPR ikut memeriksa semua berkas dan proposal baik dari foto nol persen hingga foto kegiatan, gambar dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang harus ada. 

Kemudian Verifikasi lapangan, petugas UPT mengecek ke lapangan titik yang diajukan sesuai atau tidak dalam proposal. Dan terakhir Verifikasi Teknis yang tujuannya memberikan saran teknis atas kegiatan proyek yang sedang bejalan.

Jadi PUPR  tidak berfungsi sebagai auditor, tambah Bom-bom, hanya memberikan saran teknis kepada kegiatan yang sesuai proposal. Contoh ada kegiatan betonisasi jalan panjangnya 1000 meter, lebar 3 meter, ternyata ketebalannya tidak memadai dan tidak sesuai dengan RAB, maka hal itu dimunculkan secara riil di lapangan.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Apresiasi Pelaku Peduli Lingkungan lewat Penghargaan 2022

“Karena tidak sama, ini yang kita kembalikan ke TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan silahkan untuk di musyawarawahkan oleh tim desa. Ini bagian dari verifikasi teknis yang kami laksanakan,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam Program Samisade pihak desa boleh merekrut tenaga teknis di luar Dinas PUPR, karena ini diperbolehkan dalam Perbup. “Sebagai SKPD terkait hanya membantu saja tidak masuk kedalamnya, karena di desa  sudah dibentuk TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan  TP3MD,” tambahnya.

Pada pengerjaan tahap satu 40 persen atau secara fisik sudah 75 persen selesai, lalu masuk ke tahap kedua tetap melibatkan PUPR yang nanti turun kembali ke lapangan memeriksa kondisi lokasi. Itupun, lanjutnya, selama diminta dari desa melalui ke kecamatan. 

“Baru kita turun, setelah itu desa bisa mengajukan tahap kedua. Dan memasuki pengerjaan 100 persen pun, kami cek lagi untuk kebenarannya,” kata Bom-bom.

Bom-bom yang juga pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kabupaten Bogor ini menegaskan, UPT PUPR sangat mendukung program samisade. Sebab sangat berdampak pada kemajuan wilayah desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Tian)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini