Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Jumat (24/7/2026). Dalam pelantikan tersebut, Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung dan posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi dijabat oleh Kuntadi.
Setelah prosesi pelantikan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa jabatan baru ini merupakan amanah untuk mengawal berbagai kebijakan strategis yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung.
“Tentu saja ini membawa banyak hal, terutama bagi kami pejabat baru yang dilantik untuk melaksanakan berbagai arah kebijakan yang ditetapkan Pak Jaksa Agung,” kata Asep Nana dalam pernyataan persnya yang dikutip pada Minggu (26/7/2026)
Asep menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi, baik di internal Korps Adhyaksa maupun lintas sektoral. Hal ini diperlukan untuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks ke depan. “Kami diminta oleh beliau (Jaksa Agung) untuk terus melakukan sinergitas, koordinasi antarlintas bidang, termasuk di internal kami untuk pelaksanaan tugas-tugas ke depan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Asep menyadari bahwa ekspektasi publik terhadap Kejaksaan sangatlah tinggi. Oleh karena itu, dia berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, tegas, namun tetap memiliki sisi kemanusiaan.
“Kami memohon dukungan dan doa dari teman-teman media serta masyarakat terhadap tugas-tugas ke depan yang kami hemat semakin berat. Kami ingin terus menciptakan penegakan hukum yang di satu sisi tegas, namun pada sisi lain juga humanis dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang baik pada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Jampidus Kuntadi menyebut ada dua hal yang digarisbawahi dari pesan Jaksa Agung saat melantik dirinya. “Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung dalam kegiatan pelantikan ada dua hal yang saya garis bawahi,” kata dia.
Pertama, Kuntadi menyebut Jaksa Agung memberikan arahan agar dirinya melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal Kejaksaan Agung. Selain itu, Kuntadi juga diminta untuk evaluasi penanganan perkara yang ditangani Kejagung.
“Melakukan evaluasi terkait seluruh penanganan perkara, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang diniliai cukup besar dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatannya,” ucapnya.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta Kuntadi untuk menjaga integritas hingga transparansi dalam menjalankan tugasnya. “Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas dan transparansinya,” imbuhnya. (Cok/*)







