Home / Headline / Hukum

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:00 WIB

Perempuan Bercadar Nekat Todong Pistol ke Anggota Paspamres

JAKARTA — Personil Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bersama Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melumpuhkan lalu menangkap seorang perempuan bercadar yang hendak menerobos Istana Merdeka sambil membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10/22) pagi.

Dari informasi yang diperoleh, identitas perempuan tersebut diketahui berinisial SE, 24 tahun, tinggal di RT 13/RW 03, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. SE nekat menodongkan pistol kepada dua personil Paspampres yang berjaga di pos depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara.

Ketua Rukun Tetangga setempat, Nurjanah, mengakui bahwa perempuan yang telah ditangkap karena mencoba menerobos Istana Merdeka itu merupakan warganya. “Iya benar itu warga saya SE. Sudah lama dia, lahir di sini. Orangtua (terduga pelaku) di sini,” ucap Nurjanah saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Bupati Talaud Kembali Dijerat KPK, Ngambek Tak Mau Hadiri Jumpa Pers

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, perempuan tanpa identitas tersebut awalnya terlihat tengah berjalan kaki di trotoar jalan dari arah Harmoni mengarah Medan Merdeka Utara.

“Jadi petugas lihat ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara,” ujar Latif. Sesampainya di depan pintu masuk Istana Negara, kata Latif, perempuan tersebut tiba-tiba menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga.

Sesat kemudian, perempuan tersebut mengeluarkan senjata api jenis FN dan menodongkannya ke arah anggota Paspampres yang dihampirinya. Mengetahui kejadian itu, anggota Polisi Lalu lintas yang sedang mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi langsung membantu menangkap perempuan itu dan merampas pistol di tangannya.

Perempuan tersebut kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan awal oleh petugas bersama Anggota Paspampres. “Anggota langsung merebut senpi dari tangan wanita atau orang tak dikenal tersebut,” kata Latif.

Baca Juga :  Terkait Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar, 13 Orang Diciduk Tim Anti Teror di 4 Daerah

Menurutnya lagi, petugas di lapangan kemudian berkoordinasi dengan jajaran Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. “Sekarang masih diperiksa oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Sementara itu, penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaporkan tengah mendalami motif perempuan berpistol yang masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan menyatakan penyidik sedang berupaya menguak motif aksi perempuan tersebut. Selain motif, kata Zulpan, penyidik juga akan menggali keterangan terkait asal usul senjata api jenis FN yang dibawa oleh perempuan tersebut. (CP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK