Warga Gunung Putri Gerebek Dugaan Pesta Seks dan Miras, Tiga Pelajar Diamankan

Kabarindo24jam.com | GUNUNG PUTRI, BOGOR — Sejumlah warga menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Pedati, RT 02/RW 14, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, setelah mencurigai adanya dugaan pesta minuman keras (miras) dan aktivitas seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan enam remaja yang terdiri dari tiga laki-laki yang disebut sudah putus sekolah serta tiga perempuan yang masih berstatus pelajar SMP dan SD. Saat ditemukan, sejumlah pelajar perempuan disebut masih mengenakan seragam sekolah. Warga juga menemukan minuman keras jenis ciu di lokasi.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Selain itu, salah seorang orang tua melapor kepada warga karena anaknya belum pulang hingga larut malam setelah meninggalkan sekolah. Setelah dilakukan pencarian, anak tersebut ditemukan berada di rumah kontrakan yang kemudian didatangi warga.

Keenam remaja tersebut kemudian dibawa ke rumah Ketua RW setempat. Warga selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Gunung Putri untuk mengamankan mereka dan menindaklanjuti dugaan perbuatan yang terjadi.

Berdasarkan keterangan pengurus RT dan RW setempat, aktivitas seksual tersebut diduga telah dilakukan berulang kali dengan alasan berpacaran. Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan kepada warga, salah seorang siswi yang masih duduk di bangku SD disebut tengah mengandung sekitar tiga bulan.

Ketua RW 14, Hari Sajiana, mengatakan kasus tersebut telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor untuk proses lebih lanjut. Ia mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama dalam aktivitas dan pergaulan mereka di luar rumah.

“Kasus yang terjadi tadi malam sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor. Kami meminta para orang tua agar lebih ketat menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujar Hari.

Penanganan kasus selanjutnya berada di tangan kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan kondisi serta perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat, sekaligus mengusut dugaan tindak pidana yang terjadi. (Zr*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *