DPRD Kota Bogor ‘Kawal’ Penindakan Terhadap Wajib Pajak Penunggak 5 Tahun Lebih

0
11
Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Komisi II DPRD Kota Bogor melaksanakan kegiatan pengawasan dengan terjun langsung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah tegas terhadap wajib pajak (WP) yang menunggak lebih dari lima tahun. Rabu (12/11/2025), Tim gabungan meninjau sejumlah objek pajak dan memasang plang pengawasan di beberapa titik strategis.

Adapun jenis pajak yang menjadi fokus penegakan kali ini meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak hotel. Dari hasil peninjauan, terdapat 10 wajib pajak yang telah dipasangi plang pengawasan sebagai bentuk penegasan agar segera melunasi kewajibannya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan khusus DPRD dalam upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor.

“Rata-rata tunggakan pajak di atas Rp30 juta, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Ini bentuk pengawasan kami di Komisi II untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Rifki dalam pernyataannya yang dikutip, Jumat (14/11/2025).

“Ada WP yang bisa dikonfirmasi dan menyanggupi membayar 50 persen tunggakannya. Tapi ada juga yang tidak bisa dihubungi sama sekali. Plang ini menjadi bentuk pengawasan agar mereka segera memenuhi kewajibannya,” paparnya.

Selain menindak WP yang menunggak, tim gabungan juga melakukan pengecekan pajak reklame di sejumlah pusat perbelanjaan. Beberapa reklame diketahui belum terdaftar secara resmi, sehingga Bapenda langsung melakukan sosialisasi melalui program One Day Service untuk memudahkan pendaftaran dan pembayaran pajak reklame.

Rifki mengatakan bahwa Bapenda menargetkan pendapatan sebesar Rp85 miliar dari sektor pajak hotel, yang jumlahnya mencapai sekitar 270 hotel di Kota Bogor. Namun, hingga saat ini, realisasinya baru mencapai sekitar 70 persen. “Kami memahami kondisi usaha perhotelan saat ini belum sepenuhnya pulih, tapi kami tetap optimis dan terus memberikan semangat kepada Bapenda agar target tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Kota Bogor akan terus mendukung langkah Bapenda dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah, baik melalui penagihan, pemasangan plang pengawasan, maupun pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku. “Mudah-mudahan dengan langkah ini, sedikit banyak bisa membantu meningkatkan PAD Kota Bogor yang selama ini belum maksimal,” pungkasnya. (Man/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini