Senin, 8 Desember 2025

Ridwan Kamil Dicecar Banyak Pertanyaan Terkait Dana Non Budgeter di Bank BJB

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025). Dia dicecar penyidik dengan berbagai pertanyaan terkait dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ia mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, dia tak mengungkapkan aset RK yang tengah ditelusuri penyidik.

“Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan RK terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ujarnya.

Budi menambahkan, bahwa penelusuran dan pendalaman aset tersebut dilakukan penyidik guna mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa serta sejumlah aset yang disita dalam perkara tersebut.

“Sehingga setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ucap Budi.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB. “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan.

Dia mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui, apalagi direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur. Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujar Ridwan Kamil yang mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto. Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan.

Lalu pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Sementara penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar. (Man/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini