Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Diamankan dalam OTT KPK

0
194

Kabarindo24jam.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat. Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis malam, 5 Februari 2026, dan dikonfirmasi kepada publik pada Jumat.

Dari tujuh orang yang diamankan, tiga berasal dari lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk Ketua PN dan Wakil Ketua PN, sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta, salah satunya direktur perusahaan.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam penanganan perkara.

Informasi awal juga menyebut uang tunai ratusan juta rupiah turut diamankan sebagai barang bukti.

Mahkamah Agung membenarkan salah satu pejabat pengadilan yang terjaring dalam operasi tersebut adalah Wakil Ketua PN Depok.

Penindakan di Depok merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2026, dan menjadi salah satu OTT yang dilakukan lembaga tersebut sepanjang tahun berjalan.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah penangkapan.

Hingga laporan ini disusun, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum akhir dari para pihak yang diamankan.

(Ls/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini