Kepala DPMPSPT Kabupaten Bogor Agus Ridho ‘Ungkap’ Masyarakat Membutuhkan Pelayanan Publik yang Fleksibel

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) telah sukses meraih rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik Non Stop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Cibinong pada Jumat (22/5/2026) lalu. Piagam penghargaan MURI itu diterima langsung Bupati Rudy Susmanto didampingi Wakil Bupati Jaro Ade di Kantor DPMPTSP di Cibinong.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengungkapkan dari hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan selama empat nonstop, tercatat sebanyak 6.210 layanan telah diberikan kepada masyarakat, dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang fleksibel dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor,” kata Agus Ridho dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (29/5/2026).

Dia pun menegaskan bahwa Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam yang baru lalu merupakan bentuk nyata komitmen Bupati Rudy Susmanto dan jajaran Pemkab Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Mengutip amanat Bupati Rudy Susmanto, Agus menekankan bahwa capaian rekor MURI yang diperoleh bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi momentum evaluasi dan transformasi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Dari 100 jam ini menjadi bahan evaluasi bersama. Kantor perizinan sepertinya tak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Agus Ridho.

Ia juga mengakui bahwa ke depan diperlukan kebijakan khusus terkait penambahan jam operasional layanan perizinan agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat. “Dan tentunya saya sependapat dengan keinginan Pak Bupati Rudy agar sistem operasional pelayanan publik terus dievaluasi untuk lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” imbuhnya.

Dilaporkan, bahwa kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam dilaksanakan mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang ada di MPP.

Adapun tenant yang ada terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan unsur pendukung lainnya. Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata terdapat 169 petugas layanan yang bekerja setiap hari dalam tiga shift pelayanan. (Cok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *