Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan inventarisasi sistem elektronik yang digunakan seluruh perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang tertib, aman, dan terintegrasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengatakan inventarisasi dilakukan agar seluruh aplikasi dan sistem elektronik perangkat daerah terdokumentasi, terklasifikasi, dan terdaftar sesuai ketentuan pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Bambang dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi mendorong instansi pemerintah memanfaatkan sistem elektronik dalam penyelenggaraan layanan publik dan administrasi pemerintahan sehingga pengelolaannya harus dilakukan sesuai regulasi.
Menurut Bambang, setiap aplikasi maupun sistem elektronik yang digunakan perangkat daerah perlu didata, diinventarisasi, diklasifikasikan, dan didaftarkan untuk menjamin keamanan informasi, perlindungan data, keberlanjutan layanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah pusat.
Diketahui, kegiatan inventarisasi dilakukan melalui sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang diselenggarakan Diskominfo Kabupaten Bogor di Aula R.M. Tirto Adhi Soerjo Diskominfo, Cibinong, pada Selasa (30/6/2026), dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai kebijakan, tata cara, dan kewajiban dalam penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan pemerintah daerah. Bambang berharap seluruh perangkat daerah segera melakukan inventarisasi dan klasifikasi aplikasi yang dimiliki sehingga pengelolaan sistem elektronik di lingkungan Pemkab Bogor dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai standar nasional.
Ia menambahkan hasil sosialisasi diharapkan segera diterapkan oleh setiap perangkat daerah untuk mendukung transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis elektronik.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel. (Man/*)







