¹Kejagung Hormati Penyidikan Polri atas Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, Minta Publik Hindari Spekulasi¹

Kabarindo24jam | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan kewenangan penyidik Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejagung memilih menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil penyidikan secara resmi.
Selain itu, Kejagung mengimbau masyarakat untuk tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana sebelum proses hukum selesai.

Kejagung menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap tahapan penegakan hukum.

Penyidik Polri diketahui telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang berhubungan dengan tata kelola batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta emas batangan yang kini masih dalam proses inventarisasi dan pendalaman.

Di tengah berkembangnya perhatian publik terhadap perkara tersebut, juga muncul pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Terkait hal itu, TNI memberikan penjelasan bahwa pengamanan dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan dan bukan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan Polri.
Kapuspen TNI juga membantah informasi yang menyebut personel TNI mendatangi Polda Metro Jaya.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *