Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta sejumlah dokumen saat melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Temuan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa uang yang ditemukan masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Selain itu, seluruh dokumen yang diamankan juga tengah diteliti untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
Dalam proses penggeledahan, penyidik juga menemukan sebuah brankas besar yang ditanam di dalam dinding bangunan. Brankas tersebut berisi dokumen dan uang dalam mata uang asing.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Selain menyita isi brankas, petugas membawa empat koper, mesin penghitung uang, sejumlah kotak berisi barang bukti, serta brankas dari lokasi penggeledahan. Setelah proses selesai, sebagian area lantai dua kafe juga dipasangi garis polisi sebagai bagian dari tindakan penyidikan.
Penyidikan dilakukan secara joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aparat menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga perkara yang sedang ditangani, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan gangguan pasokan listrik (blackout), dugaan korupsi di ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.
Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete. Polisi menyebut lokasi tersebut diduga digunakan sebagai sarana pencucian uang. Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum menjadi kesimpulan penyidikan.
Menurut kepolisian, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Cipete. Tim penyidik secara serentak menggeledah sedikitnya delapan lokasi di Jakarta Selatan, termasuk kawasan Kuningan, Sudirman, dan Pacific Place, yang terdiri atas rumah maupun kantor yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
(Ls/*)







