Home / Headline / Hukum

Rabu, 3 Februari 2021 - 18:50 WIB

Kapolri dan Jaksa Agung Bersepakat Percepat Penanganan Perkara Hukum

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersepakat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menguatkan sinergitas Polri–Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah berjalan selama ini. Salah satu kesepakatan yang dicapai ialah menyerdehanakan sekaligus mempercepat penanganan dan pelimpahan kasus atau perkara.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi kedua pemimpin institusi hukum tersebut di Gedung Kejagung, Rabu (3/2)/2021). Kepada wartawan, Kapolri Listyo Sigit menegaskan, bahwa dia dan Jaksa Agung sepakat menghadirkan proses hukum yang cepat dengan penyerahan berkas perkara hanya satu kali.

“Khususnya efisiensi penyerahan berkas perkara dari Polri kepada Kejagung. Prinsip penanganan kasus yang cepat, Jaksa Agung memberi  support kepada kami, kalau istilahnya P19 bagaimana kasus ke kejaksaan diberi petunjuk tak lagi bolak-balik perkara sehingga P19 cukup sekali,” kata Kapolri.

Baca Juga :  Wamenag Minta UAS Mengambil Hikmah dari Peristiwa yang Dialaminya

Penyederhanaan proses berkas perkara tersebut, tambah Kapolri, akan mempercepat kasus disidangkan. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut. “Berkas-berkas dilengkapi dan dikembalikan P21 sehingga segera disidangkan. Ke depan Polri dan Kejaksaan terus meningkatkan soliditas dan sinergitas baik,” ujarnya.

Kapolri Listyo Sigit juga mengungkapkan pihaknya berencana membentuk sebuah aplikasi yang memberikan informasi untuk masyarakat berperkara hukum. Secepatnya, aplikasi tersebut akan digodok tim gabungan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Kita diskusikan membuat pelayanan publik secara online nanti akan dibahas satu tim. Pada saat masyarakat ingin melihat penanganan kasusnya ada desk atau aplikasi masyarakat bisa mengikuti bisa masuk ke aplikasi, bisa melihat kasus tanpa datang karena jarak jauh,” imbuhnya.

Baca Juga :  Nahdlatul Ulama Canangkan Konsolidasi Akhlak untuk Mengawal Kelanjutan Perjalanan Bangsa Indonesia

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan jajaran Polri. “Modal kami untuk bekerjasama lebih baik lagi seperti yang sudah-sudah. Hari ini tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi itu makna kehadiran Kapolri bagi kami,” ucapnya. 

Dalam kunjungan Kapolri ke Jaksa Agung ini, terliha5 sejumlah perwira tinggi Polri yang mendampingi di antaranya Wakil Kepala Bareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat, Kadiv Humas Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Hukum Irjen Fiandar dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dan Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi. (Arien/CP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK