Home / Headline / Hukum

Rabu, 24 Februari 2021 - 20:48 WIB

Pesan Khusus Kapolri Kepada Kepala Bareskrim, Tuntaskan Kasus KM 50

JAKARTA – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri yang baru dilantik, Komjen  Pol Agus Andrianto, mendapatkan ‘pesan khusus’ alias pekerjaan rumah dari Kepala Polri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Yaitu penuntasan kasus-kasus yang menyita perhatian atau menjadi sorotan masyarakat luas.

Kasus yang dimaksud antara lain peristiwa baku tembak antara polisi dengan pengawal Habib Rizieq yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, juga kasus-kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Khusus peristiwa bentrok Polisi – FPI, kasus ini harus segera dituntaskan karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM. “Bagaimana kemudian menyelesaikan kasus yang menjadi perhatian publik kasus KM 50 yang saat ini perlu sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM,” kata Kapolri usai melantik 8 pejabat tinggi Polri di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca Juga :  Laksamana Muda TNI Anwar Saadi Jabat Posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Menanggapi arahan Kapolri tersebut, Komjen Agus Andrianto mengatakan, dia dan jajarannya akan menindaklanjuti kasus-kasus yang dimaksud Kapolri. Dan untuk menjamin proses hukum UU ITE berkeadilan pihaknya akan mengawasi kinerja penyidik. 

Menurut Agus, para penyidik akan diawasi secara internal. “Kan ada Wasidik, ada pengawasan dari Propam dan Irwasum,” kata Agus seraya menambahkan akan ada hukuman terhadap penyidik yang melanggar 2 telegram Kapolri. 

Sedangkan penyidik yang mematuhi telegram akan mendapatkan reward. “Kepada mereka yang melanggar surat edaran akan diberikan hukuman dan kemudian yang melaksanakan dengan benar akan mendapatkan reward. Artinya penerapan UU ITE dibuka tempat mediasi,” ujar Agus.

Sebagai informasi, Kapolri melantik 8 perwira tinggi, sesuai dengan surat telegram resmi nomor STR/318/II /KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021. Dan berikut daftar pejabat utama Mabes Polri yang dilantik:

Baca Juga :  Pramono: Hampir Semua Wali Kota Minta Transjabodetabek, Jakarta Siap Ekspansi!

1. Komjen Agus Andrianto, jabatan lama Kabaharkam Polri, jabatan baru Kabareskrim Polri

2. Komjen Arief Sulistyanto, jabatan lama Kalemdiklat Polri, jabatan baru Kabaharkam Polri.

3. Komjen Rycko Amelza Dahniel, jabatan lama Kabaintelkam Polri, jabatan baru Kalemdiklat Polri

4. Irjen Paulus Waterpauw jabatan lama Kapolda Papua, jabatan baru Kabaintelkam Polri

5. Irjen Hendro Sugianto jabatan lama Asrena Kapolri, jabatan baru Kapolda Lampung

6. Irjen Wahyu Hadiningrat jabatan lama Wakabareksrim, jabatan baru Asrena Kapolri

7. Irjen Fiandar jabatan lama Kadivkum Polri, jabatan baru Widyaismara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri

8. Brigjen Suryanbodo Asmoro, jabatan lama Wakapolda Kalteng, jabatan baru Kadivkum Polri. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK