• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Minggu, 6 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya

redaksi by redaksi
10 Mei 2021
in Hukum
0
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya

Jurnalis Media Tempo Nurhadi (kemeja biru)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA — Dua orang penganiaya seorang jurnalis media Tempo, Nurhadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrinum) Polda Jawa Timur. Kedua tersangka adalah anggota Polri, yaitu Firman dan Purwanto. Meski begitu, terhadap keduanya belum dilakukan penahanan.

Direktur Ditreskrinum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto membenarkan hal penetapan tersangka penganiaya jurnalis itu. “Benar Firman dan Purwanto ditetapkan tersangka,” ujar Totok Suharyanto saat dihubungi wartawan, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu, Kasubdit Harda Bangtah Direskrimum Polda Jatim AKBP Nur Hidayat yang menangani kasus tersebut, meski telah mengkonfirmasi para tersangka, belum mengungkapkan pasal yang disangkakan kepada keduanya. “Kami lanjutkan rekonstruksi dulu,” katanya.

Di lain pihak, Kuasa Hukum Nurhadi, Fatkhul Khoir mengatakan pihaknya telah mendapat informasi perihal penetapan tersangka itu. Fatkhul mengatakan berdasarkan keterangan Nurhadi, Firman dan Purwanto adalah anggota polisi yang diduga menganiaya, menyekap, dan merusak alat kerjanya.

Baca Juga :  Anak Buah Ketangkap Polisi Lalu Bernyanyi, Bandar Kecil Akhirnya Terciduk

Pengacara yang juga Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis itu meminta penyidik terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka demi mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, Purwanto dan Firman terlihat berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang yang dipanggil ‘bapak’ selama membawa Nurhadi. “Waktu terjadi penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus tersebut bermula ketika Nurhadi, ditugaskan redaksi Tempo, untuk melakukan investigasi keberadaan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, di sebuah acara pernikahan di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga :  Akhirnya, KPK Periksa Ketua Komisi III DPR Terkait Kasus Bansos Covid-19

Saat itu ada acara pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Achmad Yani. Saat aparat kepolisian dan panitia acara yang mengetahui keberadaan Nurhadi kemudian memukul, mencekik, menendang, merusak alat kerja, dan mengancam membunuh Nurhadi.

Kemudian Nurhadi didampingi Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis yang terdiri dari AJI Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera dan LBH Surabaya melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Polda Jatim dan kasusnya pun mendapatkan atensi dari Mabes Polri serta pimpinan KPK. (***/Iwan)

Previous Post

Para Preman Bayaran Pengepung Babinsa di Tol Koja Diciduk Tim Gabungan TNI-Polri

Next Post

Konflik Internal Kadin Jawa Barat Dibawa ke Pengadilan oleh Ketua Hasil Musprov 2019

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok
Hukum

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya

3 Juli 2025
Hukum

KPK Dapati Uang Miliaran dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut 

3 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Next Post
Konflik Internal Kadin Jawa Barat Dibawa ke Pengadilan oleh Ketua Hasil Musprov 2019

Konflik Internal Kadin Jawa Barat Dibawa ke Pengadilan oleh Ketua Hasil Musprov 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

Bogor Diterjang Banjir dan Longsor, Satu Tewas

6 Juli 2025
Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

Banjir Capai 3 Meter, Puluhan RT di Jakarta Terendam

6 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

6 Juli 2025
Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

6 Juli 2025
Sertifikat Tanah Bisa Gratis Lewat Program Ini

Sertifikat Tanah Bisa Gratis Lewat Program Ini

6 Juli 2025
Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana

6 Juli 2025

Recent News

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

6 Juli 2025
Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

6 Juli 2025
Sertifikat Tanah Bisa Gratis Lewat Program Ini

Sertifikat Tanah Bisa Gratis Lewat Program Ini

6 Juli 2025
Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Pastikan Cepat dan Tepat, Bupati Bogor Pimpin Langsung Penanganan Bencana

6 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Inspirasi
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

Satpol PP Bogor Gerebek Warung Miras Ilegal di Ciawi, 804 Botol Disita!

6 Juli 2025
Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

Lukmanudin Ar-Rasyid: Dari Aspirasi Rakyat Hingga Harmoni Qasidah

6 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Inspirasi

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .