Home / Hukum

Minggu, 9 Januari 2022 - 23:49 WIB

Anak Walikota Bekasi Marah, KPK Minta Hentikan Politisasi Penegakan Hukum

JAKARTA – Anak Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, meradang dan bahkan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekayasa penangkapan ayahnya dengan label Operasi Tangkap Tangan atau OTT.

Namun hal itu ditanggapi dingin oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengaku tidak terkejut dan sangat memahami pembelaan Ade Puspitasari yang menganggap ada unsur politik dalam OTT KPK yang melibatkan ayahnya pada Rabu (5/1/2022) lalu.

Menurut Nurul, suatu hal biasa jika ada seorang anak melakukan pembelaan terhadap orang tua. Namun ia memastikan seluruh kegiatan OTT terhadap Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sekali lagi kami tegaskan KPK adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. Giat penangkapan yang dilakukan KPK di Bekasi berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sejak lama,” ujar Ghufron lewat keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).

Dia menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi, KPK memiliki bukti dokumentasi tidak hanya berupa foto tetapi bahkan video yang bisa dibuktikan di peradilan.

Baca Juga :  Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya

“Karenanya adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum. Kami mempersilahkan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka,” imbuhnya.

“Rakyat sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, tapi di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK. Karenanya, walau tak dapat menghalangi, KPK menghimbau agar menghentikan politisasi penegakan hukum,” tambah Ghufron.

Sebelumnya diberitakan, saat acara pelantikan pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jatiasih, Bekasi Selatan, Sabtu (8/1/2021), Ade Puspitasari mengungkapkan ada unsur politik di balik OTT KPK yang menangkap ayahnya.

Video pernyataan Ade soal dugaan unsur politik tersebut menjadi viral di media sosial. Salah satu warganet yang mengunggah pernyataan Ade yakni akun Instagram @infobekasi.coo. Dalam video tersebut Ade menyatakan, tidak ada transaksi suap yang dilakukan ayahnya saat ditangkap KPK.

Baca Juga :  Polda Sumut Dapat Penghargaan Berantas Korupsi Berkat Dukungan Masyarakat

Menurutnya, saat penangkapan, KPK hanya membawa ayahnya dan tidak membawa uang dari kediamannya. Ade juga menyatakan barang bukti yang disita KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat, melainkan diambil dari tiga pihak yang merupakan pengembangan penyelidikan.

Ade lantas memastikan banyak saksi yang dapat dikonfirmasi terkait tidak adanya transaksi saat penangkapan Rahmat. Saat itu, kata Ade, KPK hanya membawa Rahmat Effendi dan tidak membawa uang seperti yang dijelaskan lembaga antirasuah saat jumpa pers OTT di Kota Bekasi dan Jakarta, Jumat (7/1/2021).

“Bahwa Pak Wali bersama KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang ada di luaran dari pihak ketiga, dari Kepala Dinas, dari Camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT,” ujarnya. (***/Tian)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK