Sabtu, 20 April 2024

Kejaksaan Ungkap Banyak Kasus Korupsi, Kepercayaan Masyarakat Kembali Pulih

JAKARTA — Kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan jajarannya sepanjang tahun 2021 bisa dibilang sangat baik, khususnya bidang pidana khusus. Ratusan kasus korupsi telah ditangani, di antaranya perkara korupsi skala besar seperti kasus PT Jiwasraya dan Asabri.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pun menyampaikan apresiasinya atas prestasi jajaran Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang telah mengungkap berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan skala kerugian negara yang cukup signifikan di tahun 2021.

Selain itu terdapat juga beberapa terobosan yang telah dilakukan jajaran Kejagung seperti dengan menerapkan tuntutan pidana mati dan juga telah berhasil membuktikan kerugian perekonomian negara yang timbul dari suatu tindak pidana korupsi.

Dengan berbagai torehan prestasi tersebut, Jaksa Agung meminta kepada setiap kepala satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk dapat mengimbangi atau mendekati kualitas penanganan kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan Bidang Pidsus.

“Sehingga gaung kinerja kita dalam pemberantasan korupsi dapat masif didengar dan dilihat oleh masyarakat yang pada akhirnya kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan akan pulih,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan persnya, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga :  Jendral Idham Aziz Dukung Komjen Listyo Jadi Kapolri

Di samping itu, Jaksa Agung menambahkan, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengadaan barang dan jasa semata. Sebab tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi pada sektor tersebut.

Para jaksa harus me-reorientasi bahwa akibat yang ditimbulkan dari perilaku koruptif bukan hanya merugikan sektor keuangan negara saja, melainkan juga ada sektor perekonomian negara yang daya rusaknya lebih eksplosif.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2021 telah menangani 1.852 perkara korupsi. Sebanyak 935 terpidana dieksekusi ke lapas.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI berhasil pula menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21,2 triliun, US$763.080, dan 32.900 dolar Singapura. Ada pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp415,6 miliar.

“Selama satu tahun terakhir, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara,” pungkas Burhanuddin. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini