Home / Nusantara

Jumat, 28 Januari 2022 - 23:11 WIB

LSM GMBI Sekarat, Ketua Umum dan Pengurus Diciduk Polisi

BANDUNG — Menyusul demo ricuh massa LSM Gerakan Masyarakat Arus Bawah Indonesia (GMBI) di depan Markas Polda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022) kemarin, Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan Ketua Umum GMBI, Mohammad Fauzan Rachman, sebagai tersangka karena diduga menjadi aktor intelektual dari aksi demo tersebut.

Fauzan sapaan akrabnya, ditangkap Polda Jawa Barat dikediamannya pada Jumat 28 Januari 2022 dan langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. “Tadi pagi sudah menangkap Ketua Umum GMBI atas nama saudara F,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Fauzan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan dalam aksi demonstrasi menuntut kejelasan kasus penganiayaan rekannya di Karawang pada peristiwa Desember 2022 lalu.

Baca Juga :  Dilantik Gubernur Jateng, Gibran-Teguh Resmi Melayani Warga Kota Solo

Selain Fauzan, Kepolisian mengungkapkan terdapat juga 10 anak buah Fauzan yang juga diduga sebagai biang kerok dari demo tersebut. “Tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan telah melalui gelar perkara,” jelasnya.

Saat ini, M. Fauzan dan anak buahnya sedang diperiksa secara intensif oleh polisi. Hal ini guna memastikan terkait benar atau tidaknya M. Fauzan terlibat dalam demo berujung kericuhan tersebut. “Pasal yang dilanggar ini Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56,” ujarnya.

Untuk saat ini, Ibrahim mengatakan jumlah tersangka masih berada di angka 11. Namun, ini tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. “Beberapa orang yang kemarin sempat melakukan aksi dan memimpin aksi. Ini juga sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga :  Daftar Calon Kepala Desa, Deden Ruhiyat Siap Melayani Masyarakat Ciomas Rahayu

Sebelumnya, aksi demo ribuan massa LSM GMBI berujung anarkis pada Kamis 27 Januari 2022 hingga merusak pagar Mapolda Jabar juga menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.

Dalam peristiwa itu, sebanyak 725 orang Anggota LSM GMBI yang diamankan usai aksi demo tersebut. Bahkan pelaku penunggang patung Maung Lodaya berhasil diamankan petugas Kepolisian.

Demo yang dilakukan massa LSM GMBI berkaitan dengan proses penanganan kasus pengeroyokan terhadap salah satu Anggota LSM GMBI, Achmad Sudir asal Rembang hingga tewas oleh ratusan massa berseragam Ormas GMPI di Kabupaten Karawang pada 24 November 2021 lalu. (***/Cok)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan Terbitnya SHM di Tanah Kehutanan

Nusantara

Platform PoliceTube Membuat Kerja Jajaran Polri Lebih Transparan

Nusantara

Kepala Lemdiklat Polri Tekankan Pentingnya Transformasi Digital 

Nusantara

Gubernur Jabar Ancam Sanksi Tegas Pindo Deli 1

Nusantara

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cengkareng, 1 Kg Sabu Disita

Nusantara

Pelantikan PCNU Bengkulu Utara Penuh Haru dan Spirit Kebangsaan

Nusantara

Wali Kota Bogor Siap Jalankan Program Sampah jadi Listrik

Nusantara

LBHP Bengkulu Tuntaskan Pelatihan BHGS