Home / Hukum

Selasa, 22 Desember 2020 - 07:21 WIB

Akun Facebook Penyebar Kebencian Dipolisikan Puspomad

BANDUNG  — Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) geram terhadap akun sosial media Facebook penyebar kebencian sehingga melapor ke Polda Jawa Barat. Identitas akun yang dilaporkan itu yakni Alzena Kanzia Farzana.

“Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan siang hari ini jam 16.00 WIB untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku,” begitu keterangan dalam rilis Puspomad, Sabtu (19/12/2020)

Baca Juga :  Wakil Ketua Lili Pintauli Diganjar Sanksi Berat Oleh Dewas KPK

Pihak Puspomad menjelaskan, bahwa akun Alzena Kanzia Farzana dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Sebab akun itu membawa institusi TNI AD namun sebenarnya dia bukanlah anggota TNI.

“Dugaan penggunaan identitas TNI AD dan persatuan istri prajurit TNI AD oleh pihak yang tidak memiliki hak menggunakan identitas TNI AD dan persatuan istri prajurit untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum,” sebut Puspomad.

Baca Juga :  Pimpinan KPK Tegas, Novel Baswedan dan 50 Pegawai Lain Tetap Dipecat

“Beberapa postingan telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan memuat penghinaan,” tambah pernyataan mereka. Lebih lanjut, Puspomad mengatakan masih ada beberapa akun lain yang dilaporkan ke Polda Jabar.

Mereka meminta Polda Jabar mengusut tuntas kasus ini. “Ada beberapa akun sosial media lain yang terafiliasi. Pusat Polisi Militer TNI AD akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor,” pungkas Puspomad. (HRP)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Laptop di Era Jokowi

Ekonomi

DPR Apresiasi Keputusan Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Hukum

Jaksa ‘Garap” Adik Pemilik Sritex dari Pagi sampai Malam

Hukum

Temukan Anggota TNI Bekingi Tambang Ilegal? Lapor ke Polisi Militer

Hukum

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Hukum

Polresta Bogor Operasi Narkoba, Bonus Gudang Miras

Hukum

Apa Kabar RUU Perampasan Asset?

Headline

Bising di Atas Laut Tenang Raja Ampat,ada JKW?