Sabtu, 20 April 2024

Apdesi Diminta untuk Fokus pada Politik Negara, Jauhi Politik Praktis

JAKARTA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) diminta untuk tidak tergoda politik praktis sehingga kedepan Apdesi tidak menjadi tunggangan atau kendaraan politik oknum pengurus maupun pihak luar Apdesi.

Dengan menjaga diri dari politik praktis, maka Apdesi hanya terlibat atau fokus dalam politik negara, yakni berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar kian maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, politik negara dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya ingin mengingatkan hal itu supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” kata Mendagri saat menyampaikan sambutan di acara pengukuhan pengurus DPP Apdesi 2021-2026 di Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Purnawirawan Polri berpangkat jenderal itu mengatakan bahwa pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional. Sebab, kata Tito, pemerintah desa berada di garda terdepan atau berhadapan langsung dengan masyarakat.

Lebih lanjut mantan Kepala BNPT itu menjelaskan bahwa beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata dan sebagainya.

Baca Juga :  Partai Berkarya Gabung ke Koalisi Parpol Non Parlemen

Tito pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa. Salah satunya, kata dia, dengan menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, regulasi itu memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa. Upaya tersebut, kata dia, juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.

Menurut Mendagri Tito, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Langkah itu bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat makin terfokus. Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan dana desa. Melalui dana tersebut kata Tito diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.

“Itu sesuai dengan prinsip visi misi bapak Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” ujar Mendagri Tito Karnavian. (***/Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini