Jumat, 19 April 2024

Badiklat Kejagung Terapkan Teknologi Virtual Reality untuk Pendidikan Jaksa

JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kejaksaan Agung) menggelar uji coba perangkat virtual reality (VR) untuk simulasi sidang bagi Jaksa yang sedang menjalani pendidikan. Peralatan VR ini dicoba langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan Tony Tribagus Spontana di gedung Badiklat, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di tahun 2021 Badiklat Kejagung tengah mengembangkan perangkat VR dalam proses belajar dan mengajar Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), khususnya dalam dalam proses pembelajaran praktik sidang atau simulasi sidang pengadilan.

“Sidang dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan saya buka dan dibuka untuk umum,” ujar Kepala Badiklat dalam simulasi persidangan seperti dikutip dari rilis Kapuspenkum di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Kapuspenkum menjelaskan, Kepala Badiklat Kejaksaan RI yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim duduk di deretan kursi hakim dengan kedua mata tertutup ” kacamata ” yang biasanya digunakan untuk main game online. Masing-masing tangannya memegang perangkat berwarna gelap yang terhubung dengan ”kacamata” melalui seutas kabel.

“Meskipun terdengar bunyi meja diketuk, namun Kepala Badiklat sebenarnya tidak memegang palu juga tidak ada meja yang dipukul,” ujarnya.

Di dalam ruangan tersebut, kata dia, terdapat layar yang menampilkan gambar ruang sidang pengadilan lengkap dengan atribut-atributnya seperti bendera merah putih dan bendera pengadilan. 

Sementara di sisi lain, terdapat tempat duduk untuk Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum maupun Terdakwa yang duduk dengan mengenakan perangkat serupa dengan Kepala Badiklat sehingga gerakan maupun ucapan yang dilakukan akan tampil sama dengan yang nampak di layar monitor.

“Teknologi VR yang biasanya digunakan main game online, menghadapi kendala akibat pandemi Covid 19, teknologi ini dapat digunakan untuk menjalankan proses simulasi persidangan pengadilan di Badiklat Kejaksaan guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran dan penularan Covid 19 yang semakin masif,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung : 70 Persen Kejahatan Ada di Laut

Dia menambahkan, teknologi ini akan diterapkan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2021 untuk menekan proses pendidikan yang mengharuskan tatap muka seperti mata pelajaran praktik persidangan. 

Dimana selama ini, penyelenggaraan diklat untuk sementara dilaksanakan dengan sistem kombinasi antara virtual dan tatap muka secara terbatas. Dengan adanya perangkat dan teknologi virtual reality (VR) ini, simulasi persidangan dapat dilakukan secara virtual dan tidak lagi tatap muka.

Sementara itu peserta diklat yang tidak terlibat langsung (hanya sebagai penonton sidang) bisa mengakses persidangan melalui Android. Teknologi ini juga sangat memungkinkan untuk diterapkan dalam persidangan yang sebenarnya (dimana selama ini sudah dilaksanakan secara virtual namun dengan sistem video conference). 

Selain itu, sistem ini juga dapat digunakan untuk memenuhi syarat hukum acara pemeriksaan persidangan. “Melalui VR, dibuat ruang persidangan di mana orang bisa bertemu dengan orang lain secara virtual. Ternyata penggunaan VR memenuhi syarat kediklatan, yaitu ilmu atau materi bisa disampaikan sempurna,” jelas Tony.

Perangkat simulasi persidangan ini akan dapat diterapkan di 33 (tiga puluh tiga) Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia, dimana akses internet yang relatif baik sehingga memungkinkan untuk diterapkan perangkat dan teknologi ini. 

Setiap Kejati akan memerlukan 10 perangkat VR, sementara di Badiklat Kejaksaan RI akan dipasang 20 perangkat beserta sistem manajemen pembelajaran dengan total biaya diperkirakan mencapai Rp 22 miliar sampai Rp 24 miliar. (Cok/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini