Sabtu, 20 April 2024

Bappenas Pastikan Pengelolaan Utang Indonesia Masih Tetap Terjaga dan Dilakukan Hati-Hati

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa memastikan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara hati- hati oleh pemerintah, meski saat ini dinilai melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF).

“Penting untuk diketahui, bahwasanya pengelolaan utang dari tahun ke tahun tetap terjaga, meski ada rasio-rasio dari IDR, IMF, World Bank (tidak terpenuhi),” kata Suharso dalam.keterangan persnya yang diterima, Kamis (24/6/2021).

Menurutnya, utang yang melebihi ketentuan IMF, bukan hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga dialami negara lainnya. “Negara lain hampir tidak ada yang standar itu dipenuhi, baik standar IMF maupun standarinya IDR,” jelas Suharso.

Ia pun menyebut, utang pemerintah saat ini sudah melebihi produk domestik bruto (PDB), tetapi masih di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.

Baca Juga :  Pengurus Baru HPN Siap Menguatkan Perekonomian Nadhliyin

Menurut dia, hal ini juga terjadi di negara lainnya seperti China, Jepang, dan Amerika Serikat. “Banyak negara, termasuk China sendiri punya utang yang jauh lebih besar dari PDB, AS juga di atas PDB, dan Jepang dua kali dari PDB,” paparnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) utang Indonesia dinilai telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR).

Rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen, melampaui rekomendasi IMF sebesar 25 persen sampai 35 persen.

Lalu, asio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen, juga melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6 persen sampai 6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7 persen sampai 19 persen. (CP/***)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini