Jumat, 19 April 2024

Cegah Perpindahan Atlet Jadi Masalah, KONI Kabupaten Bogor Merujuk Aturan Main

BOGOR – Bukan rahasia umum lagi jika banyak atlet yang nekat pindah dari satu daerah ke daerah lainnya karena tergiur dengan iming iming nilai rupiah yang besar, padahal menabrak aturan. Ujungnya, tak sedikit atlet yang jadi bermasalah sehingga tak bisa tampil di arena kejuaraan atau kompetisi olahraga antar daerah maupun nasional.

Ketua KONI Kabupaten Bogor Junaidi Samsudin pun merasa perlu mengingatkan hal itu kepada para pengurus cabang olahraga dan seluruh atlet, khususnya yang bernaung di bawah KONI. “Sebab proses mutasi atau perpindahan atlet ada aturan yang dikeluarkan KONI Provinsi,” kata Junaidi kepada kabarindo24jam, Jumat (19/2/2021).

Junaidi menegaskan, sejak ada regulasi resmi soal aturan mutasi atlet yang akan tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jabar 2022, dia menginstruksikan pada Bidang Hukum KONI segera melakukan inventarisir data atau keabsahan proses mutasi para atlet Kabupaten Bogor yang diklaim sudah pindah ke daerah lain.

“Dari hasil inventarisir selanjutnya kami segera surati para atlet yang sudah menyatakan pindah ke daerah lain sebagai klarifikasi resmi kepindahan, sehingga kedepan aman bagi kita dan juga bagi atlet yang bersangkutan,,” tutur mantan anggota DPRD itu.

Dikatakan lagi olehnya, selama proses perpindahan si atlet sesuai dengan aturan atau regulasi mutasi yang dikeluarkan KONI Jabar, maka Kabupaten Bogor  juga tidak bisa menahan nahan atlet tersebut. 

Baca Juga :  Jaga Kesinambungan, Dispora Kabupaten Bogor Gelar Seleksi Atlet Pelajar

“Setahu saya ada sekitar 21  atlet yang akan kita mintai klarifikasi soal aturan atau proses kepindahannya ke daerah lain. Jika sesuai regulasi mutasi, silahkan saja pindah. Jika melanggar aturan mutasi, kami pastikan tak akan bisa tampil di Porprov XIV Jabar 2022,” jelas Junaidi. 

Kepindahan atlet yang tidak sesuai dengan regulasi  resmi, maka KONI akan all out mempertahankan atlet tersebut. “Kalau atlet bersikeras pindah dan tidak mengikuti aturan regulasi mutasi kami pastikan atlet tersebut tak akan bisa tampil di Porprov. Ini jadi pembelajaran bagi kita semua” tegasnya.

Disamping itu, kata Junaidi lagi, tidak ada alasan atlet pindah atas dasar soal kesejahteraan. “Hanya ada 6 poin dalam Pasal 11 soal alasan mutasi atlet yang bisa disahkan dan tertuang dalam Surat Keputusan KONI Jabar Nomor: 079 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Mutasi Atlet Dalam Rangka Porprov XIV 2022,” ujarnya.

Adapun batasan waktu proses mutasi, tambahnya, dilakukan sebelum pelaksanaan Babak Kualifikasi (BK) masing-masing cabang olahraga Porprov XIV Jabar. “Atlet yang sudah melakukan BK tidak dapat lagi diajukan pindah daerah,” tutupnya. (Cok)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini