Kamis, 17 Juli 2025
Beranda blog Halaman 278

Sering Difitnah, Presiden Jokowi dan Keluarganya Tak Pernah Gunakan UU ITE

0

JAKARTA – Belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap positif meminta masyarakat untuk aktif melontarkan kritik terhadap pemerintah, namun sejumlah aktivis dan tokoh politik malah mencibir dan nyinyir di media sosial. Tak sedikit yang mengklaim takut ketika akan menuliskan kritik terhadap pemerintah. 

Mereka yang sinis mengaku merasa terancam dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan  buzzer. Bahkan, banyak yang menuding pemerintah bisa menahan para pengkritik dengan memanfaatkan UU ITE. 

Namun faktanya, tak pernah sekalipun Presiden Jokowi ataupun keluarganya menggunakan UU ITE untuk melaporkan seseorang, sekalipun banyak fitnah dan ujaran kebencian di media sosial yang dialamatkan kepadanya. 

Hal ini dikemukakan Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Prof. Henry Subiakto saat berbincang di kanal Youtube Karni Ilyas Club, yang dilansir pada Rabu 17 Februari 2021. Henry menyebut UU ITE bukan didesain agar pemerintah bisa mengekang para pengkritik yang vokal di media sosial.

Buktinya, Presiden Jokowi sama sekali belum pernah menggunakan UU ITE untuk menyeret seseorang ke meja hijau. “Saya belum pernah menemukan Undang-Undang ITE dipakai oleh presiden. Presiden belum pernah menggunakan UU ITE untuk melaporkan seseorang,” katanya.

Menurutnya, UU ITE malah kebanyakan dimanfaatkan oleh pihak-pihak di luar pemerintah. “Saya melihat memang UU ITE ini banyak dimanfaatkan untuk konflik-konflik yang terjadi,” ucap Henry.

Staf Ahli Kemenkominfo itu mengaku sering turun tangan untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam kasus-kasus UU ITE. “Saya kadang-kadang juga diminta oleh SAFEnet, bukan kepolisian yang minta, justru para aktivis,” ujar Henry.

Kendati demikian, Henry Subiakto juga tidak menampik kalau ada pejabat-pejabat di daerah yang memanfaatkan UU ITE ini ketika berkonflik. “Ada mantan anggota DPRD sama ibu lurah, ada tokoh-tokoh di tingkat elit,” ucap Henry.

Dijelaskannya, pengguna media sosial cenderung sensitif dan agresif. Akibatnya, muncul banyak konflik yang kemudian membawa-bawa UU ITE. Henry menyimpulkan salah persepsi menjadi persoalan utama dari UU ITE, bukan soal pengekangan kebebasan berpendapat. (***/Husni)

Usul Bupati Bogor Disetujui Menteri, Kantor Perwakilan BPN Bogor Timur Diresmikan

0

BOGOR — Dalam rangka menunjang program percepatan sertifikasi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ Kantor Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Bogor membuka kantor perwakilan wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kantor cabang tersebut akan melayani warga yang hendak mengurus sertifikat kepemilikan tanah dan hal-hal lain menyangkut pertanahan di 7 kecamatan se-wilayah Bogor Timur, antara lain Cileungsi, Jonggol, Gunung Putri, Tanjungsari, Cariu, Klapanunggal dan Sukamakmur.

“Kantor Pewakilan BPN wilayah Cileungsi ini tujuannya adalah supaya pelayanan publik dalam bidang pertanahan, menjadi lebih mudah,” ungkap Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala BPN Sofyan Djalil, dalam keterangan persnya usai bersama Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan kantor perwakilan BPN wilayah Cileungsi, Rabu (17/2/2021).

Dalam kesempatan itu, Sofyan Jalil mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Pemkab Bogor, khususnya Bupati Bogor Ade Yasin yang telah menyediakan lahan untuk kantor pelayanan BPN wilayah Cileungsi.

“Terima kasih kepada ibu Bupati dan para aparat pemerintah daerah yang telah membantu meminjamkan tempat ini. Maka dari itu rencananya, setelah Cileungsi ini, akan kembali membuka perwakilan BPN wilayah Bogor bagian Barat,” katanya.

Pembukaan kantor perwakilan ini tambah Sofyan, merupakan usulan Pemkab Bogor karena wilayah Bogor ini adalah kabupaten atau daerah yang terbesar di Indonesia dari segi jumlah penduduknya maupun luas wilayahnya.

“Dengan adanya kantor perwakilan ini, otomatis di Kabupaten Bogor nantinya akan dilayani oleh tiga kantor BPN, yang pusatnya tetap di Cibinong,” ungkap sosok berkumis tebal ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ade Yasin mengaku akan meresmikan lagi Kantor Pertanahan di wilayah barat Kabupaten Bogor yang bertempat di Kecamatan Cigudeg. “Kita ingin merespon keinginan warga di Bogor Barat yang selama ini kejauhan saat mengurus surat ke BPN,” imbuhnya.

Politisi perempuan yang juga menjabat Ketua DPW PPP Jabar ini mengatakan, selain membuka Kantor Perwakilan Pertanahan, juga dibutuhkan inovasi untuk terus meningkatkan pelayana administrasi pertanahan.

“Kita harus meningkatkan inovasi dalam merumuskan dan melaksanakan program kerja demi mewujudkan keinginan masyarakat akan cepat, mudah, berkualitas, terjangkau dan terukurnya kepengurusan administrasi pertanahan,” pungkasnya. (Cok)

Usia 50, Yurike Prastika Masih Tetap Cantik dan Seksi

0

Bagi para pria yang sudah berusia diatas 40 tahun atau setengah abad (50-an), tentu saja sangat mengenal sosok artis seksi dan bahenol di dekade 80 dan 90an ini. Namanya Yurike Prastika, tidak hanya sekedar dikenal sebagai artis senior multi talenta, namun hingga kini dia masih eksis dan tetap terlihat cantik juga padat berisi tubuhnya.

Yurike merupakan artis kelahiran Bandung, 25 Juli 1968, sudah wara-wiri di layar kaca, baik berperan dalam sinetron, film, maupun iklan. Ia memulai karirnya di tahun 1986, dan cepat melejit di era 80 hingga 90’an karena perannya di berbagai film yang menampilkan kemolekan tubuhnya dan berani beradegan panas.

Yurike dulu juga sempat menjadi model seksi di era 80′ seperti foto karya Ken O Sanja yang ia posting di laman instagramnya.  Nampak dari postingan Instgram pribadi miliknya, artis yang saat ini masih sangat enerjik, sering memposting foto saat ia tengah berolahraga seperti Yoga, golf dan lainnya.

Yang menarik, kendati usianya sudah kepala lima namun wajah dan tubuh Yurike Prastika masih nampak kencang dan terawat.  Yurike bahkan masih kerap foto dengan pose yang seksi, saat foto dengan anak-anaknya pun ia nampak seperti adik kakak.

Artis yang pernah dijuluki sebagai bom seks indonesia era 80 ini merupakan keturunan Tionghoa serta Filipina. Ia dikenal luas setelah beradegan panas pada film Pembalasan Ratu Pantai Selatan (1988) yang menghebohkan saat itu, hingga ditarik kembali dari peredaran dan adegan-adegannya kena sensor.

Sejak itu ia dijuluki bom seks Indonesia. Film-film lain yang ia bintangi antara lain: Rawing 2, Kepuasan Jodoh Boleh Diatur.  Namun label “Bom Seks” tidak melunturkan kemampuannya dalam berakting ini dibuktikan lewat perannya sebagai Ceu Kokom dalam film peraih piala FSI 96 Fatimah. Dalam sinetron itu, Yurike meraih Piala Vidia FSI 1997 untuk Pemeran Pembantu Wanita Terbaik untuk Komedi.

Yurike juga mengakui bahwa Predikat seksi memang tak mudah lepas dari dirinya. Tapi ia tak merasa seksi sama sekali dan kini enggan menerima tawaran bermain dalam film sebagai peran seksi.

Yurike diusianya lebih dari 50 tahun ini selalu menjaga penampilannya dengan berolahraga. Bahkan sejak tahun 2000 hingga sekarang ia kerap mengajar senam di berbagai sanggar.

Yurike pun mengaku melakukan olahraga seminggu 2-3 kali untuk menjaga kebugaran tubuh tetap sehat. Menurutnya dunia hiburan menuntutnya untuk selalu terlihat segar, maka Ia pun harus tetap olahraga, dalam porsi yang pas tentunya,tidak berlebihan. Dan mengajar senam di beberapa sanggar membantunya tetap berolahraga secara rutin. (“”””)

Bogor Timur dan Indramayu Barat Segera Lepas dari Daerah Induknya

1

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengirimkan surat kepada DPRD Jabar terkait dua usulan dari Daerah Induk untuk pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau pemekaran daerah, yaitu Kabupaten Bogor Timur (pemekaran dari Kabupaten Bogor) dan Kabupaten Indramayu Barat (pemekaran Kabupaten Indramayu).

Atas hal itu, dalam surat 373/OD.04.02/ PEM.OTDA tertanggal 22 Januari 2021, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan pembentukan CDPOB kepada Ketua DPRD Jabar. “Usulan ini menindaklanjuti aspirasi pembentukan/ pemekaran daerah di Jabar, dan untuk mendukung RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018-2023, ” sebut Ridwan Kamil dalam suratnya.

Beserta surat tersebut juga dilampirkan Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Administrasi yang telah disesuaikan dengan persyaratan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan CDPOB Kabupaten Indramayu Barat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami usulkan kedua daerah dimaksud untuk dilakukan pembahasan di DPRD Jabar sebagai dasar persetujuan bersama pembentukan CDPOB Bogor Timur dan Indramayu Barat antara Ketua DPRD Provinsi dengan Gubernur untuk melengkapi persyaratan administrasi pengusulan kepada pemerintah,” bunyi alinea kedua surat tersebut.

Terkait hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah pemilihan Bogor Timur (Botim) yang juga penasihat Presidium Pembentukan Botim, H.Beben Suhendar, mengatakan dirinya menyambut gembira dan sangat mengapresiasi kecepatan proses pembentukan Botim yang dilakukan Gubernur Ridwan Kamil. 

Menurutnya, wilayah Botim sudah sangat siap menjadi daerah otonomi baru lepas dari Kabupaten Bogor. Sebab selain potensi geografisnya yang berbatasan langsung dengan Ibukota DKI dan daerah industri seperti Bekasi dan Karawang, Botim juga memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar, yaitu berkisar Rp 750 miliar.

Pembangunan di wilayah Botim sedemikian pesat, tambah Beben, ditambah besarnya potensi PAD dari berbagai sektor, tentu saja Botim sangat siap dan layak menjadi daerah otonomi baru. Terlebih, populasi penduduknya yang tiap tahun terus meningkat, sehingga Botim semakin padat. Karenanya, Beben berharap DPRD Jabar dapat menyegerakan proses pembentukan DOB Botim.

Dikatakannya lagi, selain kesiapan kewilayahan dan anggaran, mekarnya Bogor Timur akan meningkatkan taraf ekonomi, sosial dan pelayanan bagi warganya. “Kalau saya hitung PAD kita bisa 500 hingga 750 miliar, bahkan kalau dimaksimalkan bisa Rp 1 triliun,” kata mantan Camat Jonggol ini kepada kabarindo24jam, Rabu (17/2/2021).

“Kami rekan-rekan anggota DPRD Dapil Botim mengucapkan terimakasih atas respon Gubernur Jabar yang konsisten untuk mengusulkan CDPOB Botim dan Indramayu Barat pasca usulan 3 CDPOB sebelumnya yaitu Bobar, Garut Selatan dan Sukabumi utara. Karena Jabar sangat membutuhkan tambahan DOB minimal menyamai Provinsi Jatim maupun Jateng,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jabar F-PDIP Abdy Yuhana menegaskan bahwa pemekaran kedua wilayah tersebut merupakan langkah strategis Pemda dan DPRD Jabar. “Selain aspek geografis dan demografis di kedua wilayah itu juga bagian untuk mempermudah aspek pelayanan ke masyarakat,” ujar Abdy saat dihubungi awak media, Selasa (16/2/2021).

Andy menekankan pada aspek keadilan hubungan pusat dan daerah, anggaran yang diberikan pemerintah pusat ke daerah. Bilamana dibandingkan antara Jabar dan Jatim, selisihnya berbeda hampir Rp 2 triliun dari dana desa saja. “Dari aspek demografis populasi penduduk di Jabar hasil survei BPS Itu sudah hampir 50 juta jiwa,” ujarnya.

Sebelum Dua CDPOB ini diusulkan, tiga daerah CDPOB lainnya telah disahkan rapat paripurna DPRD Jabar pada 4 Desember lalu 2020, yakni Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan. Ketiga CDPOB itu sudah diserahkan dan sekarang dalam kajian DPR RI dan pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai 5,7 juta jiwa, sementara Kabupaten Indramayu sebanyak 1,7 juta jiwa. “Kami tentu sangat berharap pemerintah pusat segera untuk membuka ruang bagi Jabar untuk persiapan daerah otonomi baru,” pungkas Andy.

(CP/***)

Proyek Stadion Pakansari Bermasalah, Bupati Bogor Didesak Copot Kadispora

0
Stadion Pakansari
Stadion Pakansari

BOGOR — Proyek rehabilitasi Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor senilai Rp 14,4 miliar mendapatkan kecaman dari pimpinan dan anggota Komisi III DPRD setempat dan bahkan menjadi sorotan masyarakat luas. Hal itu disebabkan pengerjaannya telah melewati batas tambahan waktu (addendum) dan hingga saat ini belum selesai.

Kegeraman pimpinan dan anggota Komisi III DPRD kian memuncak akibat sikap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Bambang Setiawan yang dianggap tidak transparan dan kurang kooperatif. Diketahui, sudah dua kali Komisi III DPRD meninjau proyek tersebut, Kadispora tidak pernah hadir untuk memberikan penjelasan.

“Dua kali Komisi III sidak,  Kadispora tidak pernah sekalipun hadir mendampingi, padahal sesuai aturan yang bertanggung jawab adalah kepala dinas. Ini malahan diwakili oleh staf yang tidak tahu soal proyek,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom saat meninjau stadion Pakansari pada Selasa 16 Februari 2021.

Terkait dengan hal tersebut, aktivis BEM PT Muhammadiyah Jabar -Banten, Iksan Awaludin, mendesak Bupati Bogor Hj.Ade Yasin untuk memerintahkan penghentian pengerjaan proyek yang tenggat tambahan waktu kerjanya telah lewat. “Bupati perlu bertindak sesuai aturan,” kata Iksan kepada kabarindo24jam, Rabu (17/2/2021).

Iksan pun mengharapkan kepada Bupati Ade Yasin agar mengevaluasi kinerja Kadispora Bambang dan jajarannya yang dinilai kurang optimal kinerjanya sehingga terjadi gesekan dengan Komisi III DPRD sebagai mitra kerja pengawasan legislatif. 

“Kalau perlu, copot Kadispora sebagai pembelajaran bagi semua pejabat agar dapat menjalin sinergitas dengan legislatif. Khusus hal proyek stadion ini, kalau memang pak Bambang merasa tidak ada apa-apa, datang dan dampingi dewan sidak, tapi ini kan tidak begitu, kurang baik dan tidak elok,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dari hasil kunjungan ke lokasi proyek rehab stadion, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi proyek rehabilitasi Stadion Pakansari Cibinong guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara.

Sebelumnya diketahui, pada rapat dengar pendapat jajaran Soal otak dengan Komisi III beberapa waktu lalu, pihak Dispora menjelaskan proyek yang dikerjakan PT Nur Ihsan Minasamulia dan PT Cipta Maju Propertindo itu harus sudah selesai pada 9 Februari 2021.

“Faktanya tidak juga selesai. Karena itu kami akan menyurati pimpinan DPRD dan Bupai terkait pengerjaan proyek yang melebihi batas addendum hingga dianggap melanggar aturan. Kami juga akan meminta BPK mengaudit proyek rehabilitasi Stadion Pakansari ini,” kata Aan.

Sementara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung menambahkan, secara aturan, pekerjaan rehabilitasi Stadion Pakansari harusnya dihentikan. Dispora, selaku pengguna anggaran harus mengambil langkah tegas sesuai kontrak yang disepakati. “Karena janji Dispora saat itu 9 Februari sudah selesai, kalau tidak selesai ya segera putus kontrak!” tutup Permadi. 

Sementara Kadispora Bambang Setiawan ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu pagi (17/2), terkait dengan proyek bermasalah dan anggapan Komisi III DPRD, hanya menjawab singkat via aplikasi Whats App, “Silahkan nanti ke kantor, nanti dijelaskan oleh pak Ihsan selaku PPKnya”.

(Husni/CP)

Tindakan Brutal Menimpa Rakyat Myanmar, PBB ‘Warning’ Pengendali Militer

0

NAYPYATAW —  Unjuk rasa rakyat Myanmar menentang kepemimpinan militer yang merebut kekuasaan dari pemerintah sipil hasil demokrasi kian meluas dan terjadi di seluruh kota. Berbagai aksi rakyat selama dua pekan, khususnya pemogokan aktivitas pelayanan dan jasa publik oleh kalangan pegawai serta profesional, dibalas pihak militer dengan aksi penangkapan, tindak kekerasan, pemadaman listrik, dan pemblokiran akses internet juga saluran informasi.

Tindakan sewenang-wenang dan brutal rezim militer itu memantik reaksi keras Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tak ayal, pihak PBB memberi ‘warning’ atau ‘peringatan’ kepada pengendali dan elit tentara Myanmar tentang konsekuensi tegas atas setiap tanggapan atau tindakan keras terhadap para demonstran yang menentang kudeta militer.

Juru bicara markas PBB, Farhan Haq, seperti dikutip dari sejumlah kantor berita internasional, Selasa (16/2/2021), menyatakan PBB telah mengirim pesan peringatan keras secara langsung kepada pimpinan militer melalui utusan khusus PBB di Asia Tenggara, Schraner Burgener. kepada wakil kepala junta militer dalam satu komunikasi yang langka antara tentara Myanmar dan dunia luar.

“MS. Schraner Burgener telah menegaskan kepada penguasa militer harus menghormati hak rakyat berkumpul secara damai dan menjamin bahwa para demonstran tidak dikenakan pembalasan (tindakan refresif),” katanya.

Menurut Farhan, utusan khusus PBB juga menyampaikan kepada pengendali militer bahwasanya seluruh dunia kini sedang mengawasi situasi di Myanmar. “Segala bentuk tindakan keras kemungkinan besar akan memiliki konsekuensi yang parah,” jelas Farhan Haq.

Namun Farhan tak merinci lebih jauh apa tanggapan dari Menteri Pertahanan hasil kudeta, Jendral Soe Win, yang berbicara melalui saluran telepon dengan utusan khusus PBB. Farhan  menyebutkan bahwa Soe Win hanya memberi informasi tentang rencana pihaknya dan situasi sebenarnya di Myanmar menurut versi militer.

Seperti diketahui, rezim militer telah mengerahkan kendaraan lapis baja di beberapa kota besar akhir pekan kemarin dan memutus jaringan komunikasi untuk meredam aksi unjuk rasa yang digelar rakyat dua hari setelah militer melakukan kudeta pada 1 Februari 2021.

Tapi hal itu tak lantas membuat takut rakyat. Ratusan aktivis demokrasi pada Selasa 16 Februari dengan berani memblokir layanan kereta antara Yangon dan kota di bagian selatan, Mawlamyine. “Massa ke jalur kereta api sambil melambaikan plakat untuk mendukung gerakan pembangkangan,” seperti terlihat dalam video streaming media Myanmar.

Ribuan orang juga berkumpul di dua tempat di kota utama Yangon – di lokasi protes tradisional dekat kampus universitas utama dan di bank sentral. Para pengunjuk rasa berharap untuk menekan staf untuk bergabung dengan gerakan pembangkangan sipil. Sementara, puluhan biksu Buddha memprotes kudeta tersebut dengan doa. 

Sementara itu, penguasa Militer melalui Juru Bicara Dewan Administrasi Negara Brigadir Jenderal Zaw Min Tun menyampaikan bantahan atas tuduhan kudeta. Menurutnya, tindakan Militer (Tatmadaw) dianggapnya sejalan dengan konstitusi 2008 rancangan militer dan bukan kudeta.

Zaw menyebutkan bahwa pemerintahan sementara akan melanjutkan pemilihan umum sesuai garis waktu yang ditetapkan dan mengklaim militer tidak akan melakukan lebih banyak tindakan keras. Namun Zaw tidak memastikan kapan pemilihan tersebut digelar.

“Tujuan kami adalah mengadakan pemilihan dan menyerahkan kekuasaan kepada pihak yang menang secara demokratis,” ujar Zaw dalam konferensi pers yang dilansir media South Morning China, Selasa, 16 Februari 2021 waktu setempat.

(RTR/CNA/AFP)

Sambangi Markas Wartawan Kota Bogor, Pengelola Hotel Ingin Berbagi Kasih Sayang

0

BOGOR – Sejumlah pengusaha dan pengelola hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambangi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor di Jalan Kesehatan, kawasan GOR Pajajaran, Selasa (16/2/2021). Selain ingin bersilaturahmi, mereka datang dengan tujuan untuk berbagi kasih sayang dengan insan pers.

Kedatangan jajaran PHRI Kota Bogor yang diketuai Yuno Abeta Lahay diterima langsung Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti beserta jajaran pengurus PWI. Pertemuan berlangsung penuh keakraban seperti teman lama yang terpisah bersua kembali

Yuno Abeta mengatakan, pihaknya sudah sejak lama ingin berkunjung ke PWI, namun baru terlaksana hari ini sekaligus juga ingin berbagi sebagai tanda kasih sayang kepada wartawan, khususnya yang bertugas meliput di wilayah Kota Bogor.

“Kebetulan hari jadi PWI dan PHRI itu sama tanggal 9 Februari, hanya umurnya saja yang berbeda kalau PWI ke75, sedangkan PHRI ke52. Dan dalam kesempatan ini kami ingin memberikan tanda kasih sayang. Mudah mudahan bingkisan ini bisa bermanfaat bagi teman-teman wartawan,” tuturnya.

Yuno pun berharap silaturahmi yang sudah terbangun ini terus terjalin kedepannya. Dan menurutnya, PHRI sudah saatnya berkolaborasi dengan PWI, terlebih lagi di saat pandemi Covid-19 yang betul-betul memukul dunia usaha.

“Saya mengajak anggota bisa lebih dekat lagi, karena kadang ada inisiatif atau kreatifitas kami ingin bisa tersosialisasikan secara luas melalui teman-teman media. Apalagi, dalam setahun ini merupakan tahun yang berat bagi kami dalam menghadapi pandemi Covid, tetapi kita tetap harus kuat dan kreatif,” katanya.

Sementara Ketua PWI Kota Bogor Aritha Utama Surbakti menyampaikan kunjungan pengurus PHRI merupakan suatu kehormatan bagi PWI. Diharapkan, momentum pertemuan ini dapat menguatkan kemitraan yang sudah terjalin sejak 2016.

“PHRI saat itu banyak berkontribusi pada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PWI Peduli Kemanusiaan atau PEKA. Dengan bersilaturahminya PHRI ini mudah-mudahan sinergitas kita terus terbangun,” ujarnya.

Arie sapaan akrab Arihta, menambahkan, kemitraan PWI dan PHRI ini tentu menjadi hal yang sangat penting karena bisa saling menopang dalam hal pertumbuhan dan kemajuan industri perhotelan.

“Saya kira ini harus terus dibangun termasuk dengan organ-organ lain, yang tentunya sinergitas itu penting untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik juga mendorong bisnis semakin tumbuh terlebih di era pendemi,” tandasnya. (Meisa)

Kapolres Terima Penghargaan dari Kementerian PAN-RB, Kapolri Janji Naikan Karir

0

JAKARTA — Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten dan Kota, serta Polres Metro, Polres Kota Besar kini bisa berbangga hati. Sebab Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mulai memberikan penghargaan khusus atas pelayanan masyarakat yang diberikan markas Polres di seluruh Indonesia.

Kemenpan-RB memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia atas prestasi terciptanya pelayanan publik yang baik dan prima. Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi sejak 2020 lalu yang dilakukan Kemenpan-RB bersama Mabes Polri. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

“Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin inginkan reformasi birokrasi untuk mewujudkan kecepatan aparatur pemerintah melayani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual ‘Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’, Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Menurut Tjahjo, aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku senang dan juga sangat menghargai anggota Polri yang berdedikasi tinggi, utamanya dalam melayani dan melindungi masyarakat. Karena itu, ke-12 Kapolres yang memperoleh penghargaan tersebut akan diberi penghargaan berupa kesempatan berkarier di tempat terbaik.

“Untuk Pak Asisten SDM (Sumber Daya Manusia, Red), 12 orang ini pada saat nanti berikan kesempatan, berikan untuk terus berkarya dan memberikan inovasi di tempat yang lebih lagi,” kata Jendral Listyo Sigit.

Tak cuma itu, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda untuk memberikan penghargaan pada level Kasat di 12 Polres yang meraih penghargaan. “Pada Kapolda tolong perhatikan kalau ada kewenangan Kapolda yang diberikan pada di Polres pada level kasat tolong diperhatikan,” ujarnya.

Kapolri pun menegaskan, Polri akan selalu memberikan penghargaan pada jajarannya yang terus melakukan inovasi. Terkhusus untuk pelayanan publik. “Saya selalu menghargai inovasi dan kreativitas dari anggota-anggota terus memberikan pelayanan yang terbaik terhadap publik,” ucapnya.

Polri, tambah Jendral Listyo, juga sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024. “Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online,” ujarnya.

“Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, terlihat hadir Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, Wakapolri Komjen Gatot Edhy beserta para Kepala Badan Pelaksana Mabes Polri.

Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain;

1. Polresta Pekanbaru

2. Polrestabes Palembang

3. Polrestabes Bandung

4. Polresta Cirebon

5. Polres Malang

6. Polrestabes Surabaya

7. Polresta Sidoarjo

8. Polres Gresik

9. Polres Malang Kota

10. Polres Banyuwangi

11. Polres Kulonprogo

12. Polres Sleman

Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, yakni;

1. Polrestabes Semarang

2. Polresta Banda Aceh

3. Polresta Bandung

4. Polresta Banjarmasin

5. Polresta Barelang

6. Polresta Padang

7. Polresta Pontianak kota

8. Polresta Yogyakarta

9. Polres Banjar

10. Polres Banjarbaru

11. Polres Banjarnegara

12. Polres Cilacap

13. Polres Gowa

14. Polres Gunung Kidul

15. Polres Hulu Sungai Selatan

16. Polres Jepara

17. Polres Karawang

18. Polres Kendal

19. Polres Kendari

20. Polres Ketapang

21. Polres Kota Baru

22. Polres Lamongan

23. Polres Madiun

24. Polres Magelang

25. Polres Magelang Kota

26. Polres Mojokerto Kota

27. Polres Musi Banyuasin

28. Polres Ogan Komering Ulu

29. Polres Pasuruan

30. Polres Pasuruan Kota

31. Polres Payakumbuh

32. Polres Sambas

33. Polres Singkawang

34. Polres Solok Kota

35. Polres Subang

36. Polres Sukabumi Kota

37. Polres Tanah Laut

38. Polres Tapin

39. Polres Tuban

40. Polres Tulungagung(***/CP)

Kisruh Pasar Induk TU Kemang Membutuhkan Diskresi Pemkot Bogor

0

BOGOR – Ratusan pedagang pasar induk Teknik Utama (TU) Kemang, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, belakangan ini mulai mengeluhkan pelayanan pengelola pasar kepada pihak pengelola PT Galvindo Ampuh. Keluhan itu mencuat akibat uang sewa yang ditetapkan pengelola, selain mahal juga diberlakukan oleh pihak ketiga, bukan oleh pengelolanya.

Kepada wartawan, Supendi (46) yang sudah berdagang sejak tahun 2000, mengeluhkan tarif sewa yang diberlakukan terhadap pedagang. “Kami dikenakan tarif yang mahal, Cuma karena kebutuhan, jadi terpaksa kami bayar sewanya,” keluhnya.

Hal senada dikemukakan oleh Madrofi (52) warga Cilebut, yang berjualan di lapak milik saudaranya. Dia merasa terbebani dengan uang sewa tersebut. “Sewa yang kami bayar bukan kepada pengelola tapi kepada oknum yang biasa dikenal dengan sebutan pengepul (cukong),” ujarnya.

Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi kepada manajemen Pasar TU Kemang, menurut tenaga keamanan, pimpinan dan staf pengelola sedang tidak berada di tempat alias tak bisa ditemui.

Secara terpisah, Kabag Hukum Pemkot Bogor, Alma Wiranta, SH, mengatakan, bahwa posisi terakhir, itikad baik yang di fasilitasi, dengan pihak Kejaksaan, pengelola (PT. Galvindo,Red), Perumda Pakuan Jaya termasuk pihak pemerintah kota (Pemkot) Bogor,  mengalami jalan buntu.

Pihak manajemen PT. Galvindo, tambah Alma, bahkan tidak mengakui adanya kerjasama dengan Pemkot Bogor, yang menurut data Pemkot Bogor , hak pengelolaan mereka sudah habis masanya.

Sesuai, putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Nomor 320/PDT/2020/PT BDG tertanggal 27 Juli 2020, ditentukan bahwa hak pengelolaan Pasar TU sudah menjadi hak Pemerintah Kota Bogor, dan harus segera diserahkan oleh pihak pengelola,. PT Galvindo.

Menanggapi kemelut itu, Mahrita Dina, SH, seorang pakar hukum Tata Usaha Negara, menanggapi aneh, manakala eksekusi terkait putusan pengadilan tinggi Bandung itu, belum juga dilaksanakan.

“Ini perlu dilakukan diskresi oleh Pemkot Bogor. Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan, kehadiran UU tersebut dimaksudkan untuk menciptakan tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, menciptakan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Selain itu, UU 30/2014 itu dimaksudkan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, menjamin akuntabilitas badan dan/atau pejabat pemerintahan, memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan, serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk menerapkan azas-azas umum pemerintahan yang baik (AUPB) dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Para pedagang berharap kepastian hukum dari pemkot Bogor, karena beberapa waktu belakangan, pihak pengelola mengeluarkan Edaran yang intinya menjelaskan, bahwa pengelolaan mereka (Galvindo) baru akan berakhir, pada 2025 mendatang. (Meisa)

Pembangunan Terintegrasi di Kawasan Wisata Danau Toba Mendongkrak Perekonomian Masyarakat dan Daerah

1

DAIRI – Pengintegrasian seluruh aspek penunjang di kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara, dinilai sangatlah penting dan menjadi kebutuhan mendesak untuk membentuk simpul sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat maupun daerah. Salah satunya ialah proyek pembangunan proyek Jalan Tol Tebing Tinggi-Sarbelawan.

“Pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat akses yang ada, demi memutar perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah sekitar lokasi Danau Toba yang begitu luas,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman resmi Menko Invest, Selasa (16/2/2021).

Jalan tol yang menghubungkan Kota Parapat ke Bandara Kualanamu, Medan, ini akan meningkatkan akses pembangunan serta mendorong kawasan danau Toba sebagai daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Selain itu, pembangunan tol ini juga akan meningkatkan perekonomian daerah-daerah sekitar karena akses terbuka dan sangat mudah.

Rencananya, tol yang akan dibuka pada akhir Desember 2021 akan menghubungkan sampai ke Kota Pematang Siantar. Sedangkan rencana pembangunan jalur Parapat dan Sibolga diperkirakan rampung pada 2024. “Adanya tol ini akan menjadikan jarak tempuh dari Parapat hingga Kualanamu hanya dalam waktu satu setengah hingga dua setengah jam,” urai Luhut.

Lebih lanjut, purnawirawan Jendral bintang empat ini, di sekitar jalan tol juga akan dibangun kawasan-kawasan wisata dan rest area yang tujuannya untuk memajukan usaha kecil menengah dan mikro di sepanjang jalur jalan tol dan lokasi Danau Toba. 

Sesuai target Presiden Jokowi, jalan tol ini dapat merangkai simpul ekonomi masyarakat sekitar Danau Toba secara keseluruhan. “Sangat membanggakan, pembangunan ini akan merubah tanah ini menjadi penuh harapan untuk dikembangkan ke depannya,” pun.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan Tol yang merupakan konektivitas pendukung dari Medan ke Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN) Danau Toba ini terdiri dari enam seksi. Seksi 1 Tebing Tinggi- Inderapura (20,40 km), Seksi 2 Inderapura- Kuala Tanjung (18,05 km).

Kemudian Seksi 3 Tebing Tinggi-Serbelawan (30 km), Seksi 4 Serbelawan-Pematang Siantar (28 km). Keempat seksi ini merupakan porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita. Untuk Seksi 5 Pematang Siantar-Seribudolok (22,30 km), Seksi 6 Seribudolok-Parapat–16,70 km. (Sutan/Leo/***)