JAKARTA – Kapolda Metro Jaya yang baru menjabat dua pekan, Irjen Pol Fadil Imran, berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang tertunda atau terhenti tanpa kejelasan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sebab beragam kasus lama yang mengendap akan mencoreng wajah Polda Metro jika tak diselesaikan.

Yusri menyebut beberapa kasus lama yang hendak dituntaskan Polda Metro Jaya, di antaranya kasus makar pengacara Eggi Sudjana hingga kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Untuk itu, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan kepada Eggi Sudjana. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dengan tujuan melengkapi berkas perkara.
“Sekarang ini kasusnya berlanjut, karena memang skala prioritas. Programnya (Kapolda) juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya,” ungkap Yusri.
Ketika disinggung prihal kasus Habib Rizieq yang sebelumnya sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya, Yusri menyebut itu masuk dalam program Kapolda Fadil Imran. “Iya, termasuk itu,” kata Yusri.
Diketahui, memang ada sejumlah kasus yang menyeret pentolan FPI Habib Rizieq yanng hingga kini belum jelas status kasusnya. Kasus pertama yakni ceramah Habib Rizieq soal palu arit di mata uang.
Ada juga kasus penodaan agama pada tahun 2016. Kedua kasus itu tidak jelas kelanjutannya hingga saat ini sehingga mengundang persepsi negatif publik. (ARI)