Jaksa Agung Muda Intelijen Kawal Program Jaga Desa di Kabupaten Bogor

Oplus_131072

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menggelar kegiatan penguatan dan konsolidasi program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) di kawasan Pakansari, Cibinong – Kabupaten Bogor, akhir pekan kemarin.

Kegiatan tersebut merupakan momentum krusial sinergi lintas instansi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bogor dan Abpednas). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawalan dana desa serta memastikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Bacaan Lainnya

“Program Jaga Desa bukan hadir untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman bagi perangkat desa dalam mengeksekusi program pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa terjerat masalah hukum,” jelas Jamintel Reda Manthovani dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (8/3/2026).

Jamintel menekankan bahwa program “Jaga Desa” bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa. Kejaksaan hadir untuk memberikan edukasi hukum agar perangkat desa tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Konsolidasi Jaga Desa ini diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana korupsi melalui koordinasi yang lebih erat antara jaksa, pembina dari Kemendagri, dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Abpednas menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah krusial dalam memitigasi risiko hukum di tingkat akar rumput. Dengan adanya pendampingan langsung dari korps adhyaksa, para kepala desa dan anggota BPD diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif terkait regulasi penggunaan dana desa.

Sinergi ini menjadi jaminan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang masuk ke desa dapat terserap secara optimal untuk proyek strategis yang tepat sasaran. Kegiatan yang berlangsung di kawasan olahraga Pakansari ini juga menjadi ajang diskusi interaktif untuk memetakan kendala yang sering dihadapi perangkat desa di lapangan.

Melalui integrasi data dan keterbukaan informasi antara Kemendagri dan Kejaksaan, pengawasan terhadap 416 desa di Kabupaten Bogor akan dilakukan secara lebih modern dan sistematis. Hal ini selaras dengan semangat membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pondasi hukum di level desa.

Konsolidasi ini mengukuhkan bahwa perlindungan hukum dan pengawalan pembangunan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan integritas perangkat desa semakin meningkat, sehingga iklim pembangunan di desa berjalan kondusif, aman, dan berkelanjutan. (Ahp/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *