Kamis, 28 Maret 2024

Kapolri Promosikan Seniornya Jabat Posisi Bintang Tiga di Lembaga Ketahanan Nasional RI

JAKARTA — Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan kenaikan pangkat kepada enam perwira tinggi Polri, salah satunya Purwadi Arianto dari Inspektur Jendral menjadi Komisaris Jendral (bintang tiga). Yang mengejutkan, Purwadi bukan tim penyusun visi misi Kapolri waktu uji kelayakan di DPR, dia ternyata senior Kapolri atau alumni Akpol 88.

Purwadi mendapatkan promosi bintang tiga sebab berkaitan dengan jabatannya saat ini, yaitu Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) RI yang memang diperuntukan bagi perwira tinggi atau jendral bintang tiga.

Dikutip dari laman resmi Polri, Jumat (14/5/2021), sebelum dipercaya menduduki kursi Sestama Lemhanas pada 18 April 2021 lalu, Purwadi menjabat sebagai Kapolda Lampung. Pria kelahiran Jakarta, 2 Oktober 1966 ini, juga pernah menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Ia berpengalaman dalam bidang reserse, dan pernah bertugas di berbagai kepolisian tingkat daerah hingga markas besar Polri. Di antaranya pernah bertugas sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya pada 2007.

Kemudian Purwadi menjadi penyidik di Bareskrim Polri pada 2008. Lalu mulai 2010 hingga 2013 sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di tiga Polda secara berurutan, yaitu di Polda Malut, Polda Kalbar, dan Polda Jateng.

Selanjutnya pada 2016 menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri dengan pangkat Brigadir Jendral Polisi dan terakhir menjadi Kapolda Lampung pada 2018 sebelum akhirnya bergeser ke Lembaga Ketahanan Nasional.

Baca Juga :  Bos KPK Ingatkan Kepala Daerah di Jawa Barat agar Tidak Korupsi

Saat menjadi Kapolda Lampung, Purwadi Arianto pernah menangani kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang pernah viral di media sosial. Juga kasus penikaman terhadap mendiang Syekh Ali Jaber saat sang dai tengah berceramah.

Sebagai salah satu pejabat negara, Purwadi Arianto juga telah melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada KPK. Dalam LHKPN-nya, Purwadi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 10 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Kapolda Lampung.

Tercatat, Purwadi Arianto memiliki harta kekayaan mencapai Rp 42.998.876.149. Dari jumlah sebesar itu, kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset milik Purwadi. Tercatat 33 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Lampung, dan Tangerang.

Aset lain yang ikut menyumbang harta milik Purwadi Arianto adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 2.444.646.035. Kekayaan Purwadi turut disumbangkan dengan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 1.126.791.960.

Purwadi Arianto juga memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 654 juta; harta bergerak lainnya Rp 565.600.000; serta surat berharga Rp 403 juta. (***/Husni)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini