Jumat, 19 April 2024

Partai Berkarya Gelar Upgrading Pengurus DPP untuk Hadapi Pemilu

KARAWANG — Partai Berkarya kubu Ketua Umum Mayjend Purn TNI Muchdi Purwopranjono menggelar upgrading Pengurus DPP atau pembekalan materi khusus dalam rangka persiapan dan pemenangan di Pemilu 2024 di Hotel Nuanza Karawang, Jawa Barat pada tanggal 17-19 Juni 2022.

Setidaknya terdapat 43 Pengurus Harian DPP Partai Berkarya hasil Munaslub pasca putusan ingkrach Mahkamah Agung RI terkait perselisihan internal partai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Muchdi Purwopranjono yang didampingi Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang dan para wakil ketua umum, Sony Pujisasono, Ahmad Goesra dan Irman Jaya Tahir.

Di dalam kegiatan itu, para peserta diberikan materi kepartaian dari pimpinan, juga ada materi kepemimpinan, budaya organisasi dan komunikasi, pemenangan pemilu dari pihak LSI dan Agung Solihin consulting.

Di tengah upgrading Pengurus DPP itu, sekelompok orang yang menyatakan Pelaksana Tugas (PLT) di bawah pimpinan Plt Ketum Syamsu Djalal juga menggelar Munas Partai Berkarya di Hotel Acasia 18 Juni 2022.

Menangapi hal itu, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ilegal dan bukan atas nama Partai Berkarya (Beringin Karya) yang resmi.

Menurutnya, Syamsu Djalal dan kawan-kawannya itu sejak akhir tahun 2020, sudah tidak aktif di partai dibawah kepemimpinan Muchdi. Hal itu sesuai SK no 17 Kemenkumhan tanggal 30 Juli 2020.

“Akan tetapi mereka sering mengganggu kepengurusan di semua tingkatan, karena ulah oknum perusak partai. Silahkan lihat jejak digital pendirian dan perjalanan Partai Berkarya, jelas mana pejuang mana perusak partai,” kata Badar dalam keterangannya (19/6/2022).

Baca Juga :  Soal UAS, Menko Polhukam Sebut Tidak Bisa Intervensi Singapura

Menurut Badar, sesuai dengan AD/ART, pihaknya sudah 2 kali Rapimnas dan yang terakhir pada bulan lalu tepatnya 26-27 Mei 2022. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) itu, kata Badar, dalam rangka menyikapi putusan ingkrach Mahkamah Agung RI yang menetapkan dan menguatkan SK Kemenkumham RI nomor 16 (AD/ART) dan SK 17 (Pengurus) tanggal 30 Juli 2020.

Di mana ketua umumnya adalah Muchdi Pr dan sekjennya Badaruddin Andi Picunang. “Mengenai SK 003 dan 004 versi Mahkamah Partai yang didengungkan Pak Syamsu Djalal yang katanya memecat ketum dan sekjen itu ngawur. Proses sidang di Mahkamah Partai saja sudah melanggar AD/ART dan PO partai,” ujarnya.

“Dan saat sengketa sudah dimenangkan oleh kita maka kita Munaslub dan putuskan merevitalisasi AD/ART dan kepengurusan termasuk Mahkamah Partai. Kita lagi fokus menghadapi verifikasi calon peserta Pemilu 2024 yang sudah dimulai tahapannya 14 Juni 2022,” tanbahnya.

Badar pun menegaskan, kalau ada kelompok di luar Partai Berkarya merusak marwah dan simbol-simbol partai. Maka, pihaknya tak segan akan mempidanakannya. “Ada salurannya, kita akan pidanakan bagi yang mau merusak marwah partai dan simbol-simbol perjuangan partai. Kita fokus jadi peserta pemilu 2024 seperti pemilu 2019,” pungkasnya. (CP/**)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini