Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Pelayanan pembayaran pajak daerah di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menjadi sorotan publik dan bahkan mendapatkan kritikan keras dari kalangan anggota DPRD setempat yang meninjau langsung pelayanan serta menggali berbagai kendala dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kantor Bappenda pada Jumat (6/3/2026)
Peninjauan khusus atau inspeksi mendadak (Sidak) ke Bappenda itu dilakukan sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Rifky Alaydrus, Heri Cahyono, Anita, Hasbi, Benninu Argubie, dan Endah Purwani. Komisi II ingin melihat langsung pelayanan pembayaran pajak daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga layanan pembayaran melalui Bank BJB.
Dari hasil sidak, Komisi II menemukan sejumlah persoalan pada fasilitas pelayanan wajib pajak. Ruang tunggu dinilai kurang nyaman, antrean pelayanan masih panjang, serta sebagian area pelayanan berada di ruang terbuka yang bercampur dengan area parkir kendaraan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan bahwa Bapenda merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan PAD. Karena itu, fasilitas pelayanan publik di instansi tersebut harus menjadi perhatian serius.
“Kalau kita ingin pendapatan daerah meningkat, maka instansi yang bertugas mencari pendapatan harus didukung fasilitas yang baik. Masyarakat yang datang untuk membayar pajak harus mendapatkan pelayanan yang nyaman dan tertata,” ujar Rifky dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Sementara anggota Komisi II Heri Cahyono menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pelayanan di kantor Bapenda Kota Bogor. “Mungkin ini pelayanan publik paling buruk, saya akui,” kata Heri dalam pernyataannya melalui video sidak yang diunggah di akun pribadinya @daily_hericahyono.
Seharusnya menurut Heri, ruang pelayanan ber AC dan tidak berada diluar bercampur dengan asap knalpot kendaraan yang parkir. Heri mengaku selama ini DPRD lebih sering bertemu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam forum rapat. Namun melalui sidak, pihaknya dapat melihat langsung kondisi nyata di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi para pegawai.
Anggota Komisi II lainnya, Benninu Argubie, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan pajak daerah agar masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajibannya. “Kami mendorong Bapenda untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak,” kata dia.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II Hasbi yang menyoroti pentingnya optimalisasi pendataan wajib pajak, khususnya pada sektor usaha seperti restoran, kafe, hotel, dan berbagai usaha jasa yang berkembang pesat di Kota Bogor. “Kita ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah benar-benar terdata dan jangan sampai ada potensi yang belum tergarap maksimal,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II Anita juga menyoroti sistem pelaporan pajak yang saat ini masih menggunakan mekanisme self assessment, sehingga sangat bergantung pada kejujuran wajib pajak. “Perlu ada sistem yang lebih kuat untuk memastikan laporan pajak sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya,” jelasnya.
Komisi II DPRD pun berkesimpulan bahwa peningkatan fasilitas pelayanan publik menjadi hal penting agar masyarakat yang datang membayar pajak merasa nyaman. “Kalau masyarakat datang untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak, maka sudah seharusnya kita memberikan pelayanan yang baik dan fasilitas yang memadai,” imbuh Rifky.
Dalam dialog dengan jajaran Bapenda juga terungkap bahwa saat ini jumlah petugas pengawasan pajak masih terbatas, sementara jumlah objek pajak di Kota Bogor terus bertambah, terutama pada sektor usaha kuliner dan jasa. Atas hal itu, Komisi II DPRD menyatakan akan mendorong dukungan kebijakan serta penguatan anggaran agar Bapenda dapat bekerja lebih optimal. (Man/*)







