• Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer
Minggu, 6 Juli, 2025
Kabarindo24jam.com
Advertisement
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional
No Result
View All Result
Kabarindo24jam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sasar Tersangka Baru, KPK Kembangkan Kasus Korupsi Bantuan Covid

redaksi by redaksi
7 Agustus 2021
in Hukum
0
Sasar Tersangka Baru, KPK Kembangkan Kasus Korupsi Bantuan Covid

mantan Menteri Sosial Julian Peter Batubara (seragam oranye)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 yang telah menjadikan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara masuk penjara dan sejumlah pejabat kementerian Sosial (Kemensos) serta pengusaha menjadi terpidana.

Pada Jumat kemarin (6/8/2021), penyidik KPK dikabarkan telah meminta keterangan Juliari untuk tersangka baru. “Benar, tim penyelidik KPK meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari terkait dengan lanjutan kasus bansos,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Sabtu (7/8/2021).

Ali mengemukakan, permintaan keterangan sejumlah pihak untuk menggali lebih jauh dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang telah menyeret Juliari. “KPK saat ini berupaya mengembangkan bansos pada Kemensos melalui penyelidikan,” katanya.

Baca Juga :  Perubahan Sistem Manajemen SDM Kejaksaan Harus Dilakukan

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa fakta-fakta yang muncul saat persidangan Juliari dapat dijadikan pintu masuk usut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus bansos.

“Berbagai fakta yang muncul selama proses persidangan terdakwa Juliari P. Batubara dan kawan-kawan bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga terlibat,” beber Ali.

Dia pun menambahkan, KPK saat ini masih terus melakukan pendalaman dengan melakukan permintaan keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan peristiwa korupsi tersebut.

Baca Juga :  Fahri Hamzah Tantang KPK Usut Tuntas, Jangan Cuma Sebut Nama

Juliari sendiri dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana badan, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya.

Juliari dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. (***/Cok)

Previous Post

Dua Menteri Mundur, Perdana Menteri Malaysia Kian Terdesak

Next Post

Program Bupati Bogor Bergulir ke Ciampea Udik, Saluran Irigasi Segera Terbangun

redaksi

redaksi

Redaksi media Kabarindo24jam.com

Related Posts

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok
Hukum

Geger! MR, Aktor Sinetron Ternama, Terlibat Kasus Pemerasan Sesama Jenis di Depok

4 Juli 2025
Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya
Hukum

Hasto Dituntut 7 Tahun, Sebut Sudah Perkirakan Risiko Politiknya

3 Juli 2025
Hukum

KPK Dapati Uang Miliaran dan Pistol di Rumah Kadis PUPR Sumut 

3 Juli 2025
Putusan MK soal Pemilu Bikin ‘Gaduh’ Elite Politik dan DPR
Hukum

Jaksa Geledah Rumah Bos Sritex, Uang Miliaran Rupiah Disita

2 Juli 2025
3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK
Hukum

3 Pejabat BBPJN Sumut Dinonaktifkan Usai OTT KPK

1 Juli 2025
Operasi Super Garuda Shield, TNI Latihan Tempur Bersama 15 Negara
Hukum

Lima Penegak Hukum Penerima Suap Kasus CPO Berproses ke Pengadilan

1 Juli 2025
Next Post
Program Bupati Bogor Bergulir ke Ciampea Udik, Saluran Irigasi Segera Terbangun

Program Bupati Bogor Bergulir ke Ciampea Udik, Saluran Irigasi Segera Terbangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

Rapat DPR Ricuh, Soeharto Ditolak Jadi Pahlawan

2 Juli 2025
Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

Sampah Ibu Kota, Dari Ancaman Menjadi Harapan

17 Juni 2025
Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

Publik Desak Polri Tersangkakan Budi Arie Setiadi Kasus Judol

9 Juni 2025
DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

DPR Buka Posko Aduan Kepala Desa yang ‘Ngerasa’ Dipungli Jaksa

30 Juni 2025
Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

Aspperwi Bogor Harapkan Sentuhan Khusus Pemerintah Daerah pada Usaha Wisata

2
Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Gebrakan Kapolri Listyo Sigit, Buka Hotline 110 untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

2

Dalam diri Jokowi tidak mengenal kata Santai

1

Kilas Balik Kopdar Berkesan Dengan Pendiri KabarIndo24jam DPD  Jatim

1
Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

5 Juli 2025
Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

5 Juli 2025

Recent News

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

KBRI Tokyo Jalin Komunikasi dengan 119 Komunitas WNI

5 Juli 2025
Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

Pelabuhan Enggano, Kado Manis di HUT ke-66?

5 Juli 2025

Tentang Kami

Kabarindo24jam.com

Media massa digital kabarindo24jam.com adalah media siber (online) berbasis internet yang dapat diakses di seluruh dunia dan juga dapat diakses melalui media ​​sosial seperti Facebook, Twiter, Instagram, WhatsApp, Line dan lainnya. Selengkapnya

Follow Us

Kategori

  • Bogor Raya
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hankam
  • Headline
  • Hukum
  • Internasional
  • Life Style
  • Nasional
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Polhankam
  • Politik
  • Suara Pembaca
  • Uncategorized

Berita terkini

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

Bambang Soesatyo Dukung Wacana Wapres Dipilih MPR

5 Juli 2025
Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

Pimpin Korpri Kabupaten Bogor, Ajat Jatnika Usung 6 Program Prioritas

5 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Karir
  • Media Partner
  • Disclaimer

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hankam
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Ekbis
  • Life Style
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Internasional

© 2025 Kabarindo24jam.com | Aktual, Kredibel,Tajam, Terpercaya .