Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Kabar OTT Terhadap Dirinya adalah Hoaks

0
3

Kabarindo24jam.com | Bandung – Setelah beberapa hari berdiam diri usai disebut-sebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung pada Kamis (30/10/2025, Wakil Wali Kota Bandung Erwin buka suara menegaskan informasi yang beredar di media sosial itu merupakan hoaks. Dia memastikan tidak ada peristiwa OTT ataupun penangkapan yang dilakukan pihak kejaksaan.

“Saya menegaskan, informasi yang beredar itu tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (2/11/2025).

Erwin menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan oleh Kejari Bandung sebagai saksi. Ia mengatakan dirinya juga telah memenuhi panggilan itu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sebagai pejabat publik, saya tentu memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” tuturnya seperti ingin menegaskan dirinya tidak terkait dengan kasus korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan.

Lebih lanjut, Erwin juga mengaku mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Kejari Bandung dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dengan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Bandung.

“Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai. Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Kejari Bandung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik Kejari Bandung, termasuk Erwin dan pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo menjelaskan Erwin diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi ini sebagai saksi. Ia memastikan Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan yang pihaknya lakukan.

“Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, antara lain Wakil Wali Kota Bandung. Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Irfan menyebut belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Bandung ini. “Selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk pendalaman dan penguatan materi kasus tersebut,” pungkasnya. (Man/*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini