Latest Post

Home / Hankam

Sabtu, 28 November 2020 - 17:45 WIB

Polri Tegaskan Baliho Rizieq Shihab Mengandung Unsur Provokasi

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa baliho yang menampilkan gambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditertibkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP karena melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, alasan lainnya adalah baliho dinilai mengandung unsur provokasi. “Sudah melanggar perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Menurut dia, Polri mendukung langkah Kodam Jaya menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Rizieq Shihab yang disebut mengandung unsur provokasi.

Adapun dalam hal penertiban baliho, Argo mengatakan, Polri hanya bersifat membantu. “Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Komando Gabungan Wilayah Pertahanan TNI Lindungi Keutuhan NKRI dan Bangsa

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar aturan daerah. “Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?” kata Dudung di Jakarta.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Dua Jabatan Penting

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi. “Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” kata Herwin.

Terkait hal itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab. (HRP)

Share :

Baca Juga

Hankam

Rekrutmen 24.000 Tamtama,Apa yang Perlu Di khawatirkan?

Hankam

Laksamana Made Wira Diganti, Laksma Tunggul Kadispenal Baru

Hankam

Polri Perkuat Transformasi Digital Lewat Integrasi AI dan Machine Learning

Hankam

117 Perwira TNI Dimutasi, Komandan Paspampres Di isi Jendral Muda Berpengalaman

Hankam

Bangun Diplomasi Pertahanan, Panglima TNI Hadiri Forum Keamanan Asia di Singapura

Hankam

117 Perwira Tinggi TNI Dimutasi untuk Perkuat Kesiapsiagaan Nasional

Hankam

Komando Operasi Udara II Perkuat Komunikasi Strategis dengan TUDM

Hankam

Menteri Pertahanan Ingatkan SPPI Jangan Lupa Sejarah