Sabtu, 27 Juli 2024

Polri Tegaskan Baliho Rizieq Shihab Mengandung Unsur Provokasi

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa baliho yang menampilkan gambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditertibkan aparat TNI-Polri dan Satpol PP karena melanggar peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum.

Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, alasan lainnya adalah baliho dinilai mengandung unsur provokasi. “Sudah melanggar perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Menurut dia, Polri mendukung langkah Kodam Jaya menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Rizieq Shihab yang disebut mengandung unsur provokasi.

Adapun dalam hal penertiban baliho, Argo mengatakan, Polri hanya bersifat membantu. “Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan, hingga saat ini sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Pemimpin FPI Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

Baca Juga :  Kejaksaan Mulai Penyidik Kasus Proyek Satelit Kemenhan

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar aturan daerah. “Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?” kata Dudung di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menambahkan, spanduk bergambar Rizieq Shihab dinilai mengandung makna provokasi. “Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi,” kata Herwin.

Terkait hal itu, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mempertanyakan sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab. (HRP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini