Kabarindo24jam.com | Gunung Sindur -Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran melalui program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Komitmen tersebut diwujudkan melalui razia rutin yang dilakukan di dalam lapas, yang berhasil mengamankan puluhan handphone dari warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bambang Widjanarko, mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan guna memastikan tidak ada praktik pelanggaran di dalam lapas. “Kami melaksanakan ikrar dan apel Zero Halinar dan berkomitmen untuk mewujudkan lapas yang bersih dari handphone, pungli, maupun narkoba,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pihak di lingkungan lapas, baik petugas maupun warga binaan, tanpa pengecualian. Menurutnya, setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Dalam periode Januari hingga Maret 2026, pihak lapas mencatat telah menyita sebanyak 55 unit handphone dari hasil razia yang dilakukan secara rutin. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan serta mencegah penyalahgunaan di dalam lapas.
Bambang menjelaskan, handphone yang ditemukan umumnya digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak luar, meskipun lapas telah menyediakan fasilitas komunikasi resmi berupa wartel khusus.
Selain penyitaan dan pemusnahan barang, pihak lapas juga memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang melanggar aturan. Sanksi tersebut berupa penempatan di sel pengasingan serta pencatatan dalam Register F, yang berdampak pada tidak diberikannya sejumlah hak tertentu kepada warga binaan. (Cok)







