Home / Hukum

Selasa, 27 April 2021 - 03:43 WIB

Sandi dan Pengacaranya Bawa Bukti Korupsi DPKP ke Polisi, Minta Walikota Depok Diperiksa

DEPOK — Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sang pelapor kasus korupsi, Sandi Butar Butar, didampingi pengacara Razman Arif Nasution mendatangi markas Polres Metro Depok. Razman datang sambil membawa sejumlah bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi di DPKP Kota Depok.

“Kami datang memenuhi undangan dari penyidik Polres. Di mana, kasus DPKP ini sekarang sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen yang diperlukan penyidik. Insya Allah, dokumen dan data yang kami miliki akan kami serahkan semuanya agar kasus ini terang benderang,” kata Razman kepada wartawan, Senin (26/4).

Dugaan korupsi DPKP Depok sudah menyeruak sejak tiga pekan lalu. Kasusnya juga digarap oleh Kejaksaan Negeri setempat dan juga mendapat perhatian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Menteri Dalam Negeri Tito karnavian.

Baca Juga :  Anak Walikota Bekasi Marah, KPK Minta Hentikan Politisasi Penegakan Hukum

Diduga tindakan korupsi itu dilakukan oleh pejabat di DPKP. “Kemarin disebut bendaharanya sudah ngaku, inisial A. Nah nanti di dalam akan kami beritahu, nanti perkembangannya saya beritahu lebih lanjut. Prinsipnya Polres dan Kejaksaan bersinergi memproses kasus ini, dan kami bantu mengungkapnya,” urainya.

Menariknya, Razman meminta agar Wali Kota Depok Mohammad Idris ikut diperiksa. Alasannya kata dia bahwa wali kota kota sebagai penanggung jawab anggaran internal dan eksternal. “Saya katakan bahwa harus diperiksa wali kota. Kenapa? Karena penanggung jawab anggaran internal dan eksternal itu adalah wali kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengacara Bertarif Tinggi dan Bergelimang Harta Wajib Lapor Transaksi Keuangan ke PPATK

Menurut dia, sebagai pejabat publik, wali kota seharusnya mengetahui anggaran di lingkup pemerintahannya. Karena itu, Razman menantang wali kota untuk ikut membantu proses pengungkapan kasus.

“Kita patut menduga dia mengetahui, kita tidak menuduh. Tapi sebagai pejabat publik dia idealnya. Bukan ngomong sudah diserahkan ke inspektorat jenderal dalam negeri, itu bukan. Harusnya dia katakan silakan polisi dan jaksa proses kepala dinas damkar dan lain lain,” ucapnya.

“Karena kalau inspektorat jenderal itu pengawasan internal, kita tidak menuduh, kita menduga. Apalagi wali kota itu berasal dari parpol yang berslogan sangat anti terhadap korupsi. Jadi saya minta wali kota datang ke polres, jaksa, KPK, minta diperiksa beserta anak buahnya,” pungkas Razman. (**/Nurali)

Share :

Baca Juga

Hukum

KPK Bidik MPR Dugaan Gratifikasi di Proyek Pengadaan, Tersangka Sudah Ditetapkan?

Hukum

Wali Kota Bandung Akui Kecolongan, Tempat Judi Mewah Dibongkar Polisi

Hukum

Penggerebekan Kasino Terselubung di Bandung, Baru Buka Tiga Hari Sudah Dibongkar Polisi

Hukum

Jaksa Didesak Usut Tuntas TPPU Zarof Ricar, Sang Makelar Kasus

Hukum

BEM SI Geram: Marcella Santoso Bukan Siapa-siapa dalam Gerakan “Indonesia Gelap” dan Tolak RUU TNI!

Hukum

Awaluddin Muuri Ditahan, Dugaan Korupsi BUMD Cilacap Rugikan Negara Ratusan Miliar

Hukum

Budi Arie Dilaporkan Kader PDIP, Dianggap Cemarkan Nama Baik Partai

Hukum

LPSK Harus Diatur di KUHAP, Komisi III DPR Akan Berjuang