Jumat, 19 April 2024

Datangi Bahar Smith, Danrem Bogor Minta Tidak Ceramah Provokatif

JAKARTA – Viral video di media sosial tentang perdebatan antara penceramah Bahar Bin Smith dengan Komandan Korem (Danrem) 061/Suryakancana Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi menuai beragam tanggapan netizen. Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto pun ikut bersuara membela anak buahnya itu.

Agus membenarkan perihal video perdebatan antara Bahar dan Achmad selaku Danrem Suryakencana. Dia mengatakan, jenderal berbintang satu itu datang hanya untuk mengimbau agar Bahar tidak memberikan ceramah yang provokatif.

“Benar, Danrem Suryakencana datang karena Bahar Smith sering ceramah memprovokasi. Itu tidak baik, makanya diimbau sama Danrem supaya tidak melaksanakan ceramah provokator,” kata Agus dalam keterangan persnya, Jumat (31/12/2021).

Pasalnya, menurut Agus, isi ceramah Bahar kerap kali menyinggung, baik institusi maupun individu orang. Hal itu dapat menimbulkan keributan atau kegaduhan di tengah masyarakat, sehingga pihak Korem Suryakencana datang untuk mengimbaunya.

Terkait pemicu perdebatan antara Bahar dengan Brigjen Achmad, Agus menjelaskan jika pada saat itu imbauan yang diberikan petugas tidak diindahkan, sehingga terjadilah adu mulut di antaranya keduanya.

“Iya, diimbau supaya menjaga kondusivitas. Baharnya ngeyel, dikasih tahu supaya jangan buat onar, malah ngeyel,” ujar jendral angkatan darat bintang dua yang pernah menjabat Komandan Paspampres itu.

Baca Juga :  Kemenkes Pastikan Kelompok Komorbid bisa Divaksinasi dengan Beberapa Ketentuan

Sementara itu, kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Habib Bahar bin Smith sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Reskrim Polda Jabar. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Selain memeriksa saksi, Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman mengemukakan, polisi juga telah menggeledah kediaman dari pengunggah video yang menyebar konten tersebut. Diduga konten video itu mengandung unsur ujaran kebencian saat Bahar ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung. 

“Penyidik telah melakukan penyitaan dan penggeledahan rumah,” kata dia di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat (31/12). Namun Arif tak menyebut secara rinci lokasi rumah yang digeledah oleh polisi. 

Akan tetapi, dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel, satu unit laptop, dan satu akun YouTube dengan inisial TR..”Kami juga menyita satu buah email sebagai barang bukti,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa 34 saksi termasuk saksi ahli dalam menangani perkara tersebut. Adapun Bahar bakal dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi pada tanggal 3 Januari mendatang. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini