JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, bahwa penyidik akan mengusut dugaan aliran suap yang diterima Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud. Termasuk dugaan aliran uang yang mengalir ke Demokrat, partai tempat Gafur bernaung.
“Informasi itu nanti akan didalami saat proses penyidikan. Jadi kami belum bisa berkomentar lebih jauh,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Diketahui, Gafur merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan saat ini sedang bertarung untuk memperebutkan posisi Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur. Jadi memang bukan tanpa alasan dugaan aliran suap tersebut bakal didalami lembaga antitrasuah.
“Kita semua tahu bahwa AGM ini juga dari Partai Demokrat. Dan betul tadi yang disampaikan di sana sedang ada pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat di Kalimantan Timur, salah satu calonnya adalah AGM,” ujar Alex.
Selain itu, keberadaan Gafur di Jakarta juga tak luput dari perhatian KPK. Gafur bersama sejumlah pihak, termasuk Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dalam operasi senyap itu, satgas penindakan KPK mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 Miliar dan rekening bank atas nama Nur Afifah dengan saldo Rp 447 juta. Diduga uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.
Sejauh ini KPK belum mendapatkan informasi adanya aliran dana ke partai politik. Namun, ia menegaskan, peristiwa-peristiwa tersebut akan menjadi petunjuk guna pendalaman lebih lanjut dalam proses penyidikan.
“Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan DPD atau di Jakarta yang bersangkutan juga bersama dengan bendahara partai ya ini kan menjadi petunjuk. Nanti akan dilihat di proses penyidikan,” pungkasnya. (***/CP)