Rabu, 23 Juli 2025
Beranda blog Halaman 261

Ketua dan Pengurus Dilantik, KONI Kabupaten Jombang Ditarget Hasilkan Atlet Muda

0

JOMBANG — Setelah menunggu beberapa bulan sejak terpilih, Kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Jombang masa bakti Tahun 2021-2025 dipimpin Ketua terpilih Heru Ariwanto, akhirnya dilantik di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (8/4/2021).

Pelantikan atau pengukuhan tersebut dipimpin Ketua KONI Jawa Timur M.Nabil secara virtual dan dihadiri Sekretaris Daerah Ahmad Jazuli beserta para pejabat Forkom Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Jombang.

Dalam sambutannya, M.Nabil menekankan KONI Jombang harus melakukan pembinaan pada bibit – bibit atlet di Kabupaten Jombang agar dapat bersaing dengan Kota dan Kabupaten lainnya.

“Temukan atlet – atlet muda berbakat, lalu tempa dan kawal mereka hingga berhasil menjadi atlet berprestasi yang dapat dibanggakan oleh kabupaten Jombang,” kata Nabil.

Selain itu, Nabil menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan olahraga juga ditentukan oleh adanya kerja sama dengan pemerintah daerah. “KONI harus koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah. Sehingga bisa sinergi dalam membangun dan menghasilkan atlet-atlet terbaik,” tambahnya

Nabil juga meminta doa restu dari masyarakat Jombang untuk keberhasilan kontingen Jawa Timur dalam ajang PON ke XX di Papua pada Oktober 2021. “Kami minta doanya untuk keberhasilan KONI Jatim dalam mengawal PON di Papua,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Jombang Ahmad Jazuli mewakili dan menyampaikan ucapan selamat dari Bupati Jombang yang berpesan agar KONI jangan dijadikan mencari penghidupan. Tapi harus semangat perjuangan memajukan olahraga Jombang.

“Jadi KONI harus bermitra dengan lembaga atau instansi swasta untuk menjalankan program serta merekrut dan menggembleng atlet – atlet lokal. Saya yakin kalau hanya mengandalkan anggaran yang ada di KONI, tentu tidak akan mampu,” ujarnya.

Saat memberikan sambutan, Ketua KONI Jombang terpilih, Heru Ariwanto, menuturkan memang ia dan pengurus KONI baru dilantik hari ini, tetapi ia dan pengurus baru sudah bekerja sejak beberapa bulan lalu.

Ia menambahkan, kedepan KONI harus lebih baik dalam masa kepemimpinannya
“Kami bertekad dapat lebih baik dari sebelumnya. Kami juga ingin meningkatkan kemampuan atlet baik dalam tingkat provinsi, nasional maupun Internasional,” ujarnya.

Heru juga merespon pesan Bupati Jombang, bahwa KONI harus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam membangun KONI. “Kami akan ajak banyak pihak yang peduli untuk memajukan olahraga Kabupaten Jombang,” katanya.

Ia juga berjanji akan terbuka dalam pengelolaan keuangan dan pembiayaan KONI. “Dalam pengelolaan administrasi dan keuangan, kami akan mengedepankan prinsip akuntabel, profesional dan transparan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, KONI Kabupaten Jombang telah menggelar Musyawarah Kabupaten pada 9 Desember 2020 lalu untuk memilih Ketua. Hasilnya, Heru Ariwanto terpilih sebagai ketua baru. Namun baru hari ini dia dilantik. (Amin/Iwan)

Curi Emas Batangan Barang Bukti Kasus Korupsi, Personil Anti Rasuah Dipecat 

0

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sanksi berat berupa pemecatan terhadap pegawainya berinisial IGAS. Tindakan itu dilakukan karena IGAS terbukti telah melakukan pencurian emas seberat 1.900 gram atau 1,9 kilogram yang merupakan barang bukti perkara. Bahkan, IGAS juga akan diproses hukum ke Polisi.

IGAS bisa mencuri barang bukti atau barang rampasan dari perkara korupsi yang diungkap KPK lantaran dia memang bertugas di Direktorat Labuksi KPK yang bertugas untuk menyimpan serta mengelola barang bukti perkara korupsi.

“Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak H Panggabean, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/4/202).

“Barang bukti itu jumlahnya cukup banyak ada empat, kalau ditotal semua bentuknya adalah emas batangan. Kalau ditotal semuanya emas batangan itu adalah 1.900 gram, jadi hampir dua kilogram yang diambil,” jelas Tumpak.

KPK telah melakukan sidang soal pelanggaran kode etik yang dilakukan IGAS dalam dua pekan ini. “Perbuatan ini sebetulnya sudah merupakan suatu perbuatan yang tergolong pada perbuatan tindak pidana tetapi walaupun sudah tergolong tindak pidana tentunya dia juga merupakan perbuatan yang melanggar etik,” urainya.

Menurutnya lagi, IGAS seorang anggota satgas, sehingga dia bisa mengambil barang bukti. Barang bukti dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus dilelang untuk negara,” ujar Tumpak.

Diketahui, Purnomo adalah bekas kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

“Dari pemeriksaan, IGAs mengaku memerlukan sejumlah dana untuk membayar utang-utangnya. Cukup banyak utangnya karena ternyata yang bersangkutan ini terlibat di dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex forek itu,” kata Tumpak.

Selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan disidang Dewan Pengawas KPK. “ang bersangkutan melakukan suatu pelanggaran kode etik tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dan ini adalah suatu pelanggaran dari nilai-nilai integritas yang sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK,” katanya.

“Dan karena perbuatannya menimbulkan dampak yang sangat merugikan dan berpotensi terjadinya juga kerugian keuangan negara dan sudah terjadi. Oleh karena itu, Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hubungan berat, yaitu memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat,” pungkasnya. (***/Husni)

Tak Nyaman Kerap Diperiksa Penegak Hukum, ASN di Garut Mundur Massal

0

GARUT — Akibat merasa tak nyaman lantaran kerap diperiksa penegak hukum, 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi anggota kelompok kerja pada Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Namun pengunduran diri mereka masih belum diputuskan oleh Bupati.

Sebelum 14 anggota Pokja ULP mundur, pekan lalu, sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa terintimidasi oleh panggilan pemeriksan penegak hukum.

Praktis, akibat mundurnya 14 staf Pokja tersebut, kantor ULP Pemkab Garut kini tak beroperasi. “Jadi bukan cuma PPK yang mengundurukan diri. Tapi 14 anggota Pokja ULP juga (mengundurkan diri). Sekarang ULP tutup,” ujar Rudy kepada wartawan, Kamis 8 April 2021.

Anggota Pokja ULP telah menemuinya dan mengajukan pengunduran diri. Namun Rudy mengaku belum menyetujui ajuan tersebut. “Saya mau selesaikan ini. Jadi belum saya terima pengajuan dari anggota ULP,” katanya.

Para anggota ULP disebut Rudy merasa resah dengan sejumlah pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Mereka pun meminta perbaikan dan perlindungan hukum.

Terkait informasi sejumlah PPK yang mengundurkan diri akibat sering dipanggil penegak hukum, Rudy bahkan baru mengetahuinya dari wartawan. “Memang ada beberapa yang mundur. Cuma saya juga tahunya ini dari wartawan,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Garut, Subhan Fahmi mendesak Bupati Garut agar segera melakukan langkah strategis setelah ULP ditutup. Pasalnya semua program pembangunan berawal dari ULP. “Rencana pembangunan yang sudah disusun di Musrenbang dan kegiatan reses bisa terganggu,” katanya.

Selain pembangunan yang terancam gagal, tutupnya ULP akan berdampak luas pada banyak hal. Pemerintah pun harus segera melakukan antisipasi. “Pegawai yang mundur juga harus mendapat sanksi, karena saat dilantik mereka nyatakan siap jalankan tugas,” katanya. (***/CP)

Membangun Zona Integritas Harus Dari Kesadaran dan Keikhlasan Aparatur Negara

0
Jaksa Agung ST Burhanudin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuradi (Kiri)

JAKARTA — Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RIq, Setia Untung Arimuladi, mengemukakan, bahwa pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diharapkan dapat semakin tertanam dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pembangunan zona integritas jangan sampai menjadi beban atau keterpaksaan ASN untuk meraih predikat WBK atau WBBM, melainkan dapat menjadi budaya yang terbangun atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN,” ujar Untung usai pencanangan pembangunan zona integritas pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Jakarta, Rabu (07/04/2021).

Diungkapkannya, dalam membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN, namun apabila ASN pada semua satuan kerja (Satker) dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satker. Bekerja yang paripurna adalah cara kita mendidik bawahan untuk mampu berkarya dengan ikhlas yang diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi dalam melakukan perubahan yang lebih baik,” kata Untung.

Sebagai informasi, Satker Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) telah bertekad tahun 2021 ini mampu berhasil meraih predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM. Tekad tersebut ditandai dengan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas yang diresmikan oleh Wakil Jaksa Agung.

Jamintel Kejaksaan Agung, Dr Sunarta SH MH, mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan pelayanan prima.

“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku bagian dari tim penilai nasional,” ujar Sunarta.

Menurutnya, pencanangan sebagai salah satu tahapan dalam pembangunan zona integritas mengandung pernyataan dan komitmen dari pimpinan unit kerja, dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Oleh karena itu, Sunarta memerintahkan bahwa setelah pencanangan ini semua jajaran Intelijen kejaksaan Agung segera menyiapkan rencana aksi yang konkrit, yang meliputi 6 area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Saya tegaskan kembali bahwa pencanangan pembagunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan tanggungjawab untuk menjadikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menjadi zona yang berintegritas dalam rangka reformasi birokrasi,” pungkasnya. (***/CP)

Jabar Rumah Semua Agama, Kang Emil Akan Mudahkan Perizinan Rumah Ibadah

0
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (berpeci hitam) saat mendampingi ulama dunia, Habib Umar, yang berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu

BANDUNG — Wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai saat ini dan kedepan tak boleh lagi dibebani kegaduhan akibat kontroversi atau polemik terkait pendirian rumah ibadah, melainkan harus menjadi rumah bersama bagi seluruh umat beragama.

Untuk itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, berjanji akan mempermudah seluruh proses penerbitan perizinan pendirian rumah ibadah untuk semua agama yang diakui negara.

“Sebagai Gubernur, saya akan terus berupaya menjadikan wilayah Jabar sebagai rumah bersama semua umat beragama. Karenanya, pengurusan perizinan (pendirian) rumah ibadah terus kita permudah, tidak boleh dipersulit,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan persnya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, menegaskan komitmen dirinya beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberikan keadilan kepada semua umat beragama di Jabar. Namun begitu, implementasinya bukan berarti harus sama rata.

Tetapi, menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. “Kami akan memberikan keadilan kepada semua umat beragama di Indonesia khususnya di Jabar. Akan tetapi, keadilan itu bukan berarti sama rata,” ujarnya.

“Dalam keyakinan saya, keadilan itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Semua pasti difasilitasi, tapi persentase atau porsinya berbeda-beda,” imbuh mantan Walikota Bandung ini.

Ridwan Kamil mencontohkan kalau ada dana dari Pemprov Jabar, misalnya, semua umat beragama diupayakan untuk dapat mengakes. Namun, kata dia, jika ada satu golongan tertentu mendapat porsi lebih tinggi, itu karena pembagiannya proporsional berdasarkan jumlah penganut agama tersebut.

“Itulah yang kita sebut dengan definisi adil, tidak selalu sama rata tetapi memberikan sesuai dengan ukuran dan takarannya masing-masing,” ucap mantan arsitek yang digadang-gadang sejumlah pihak sebagai Calon Presiden itu.

Emil menekankan perlunya dialog dua arah secara intens yang dilakukan oleh para tokoh lintas agama. Bahkan, ia mengajak para tokoh lintas agama tersebut berani mendiskusikan sesuatu yang bersifat sensitif untuk meminimalisir adanya kesalahpahaman.

“Harapan saya, para tokoh agama berani mendiskusikan hal-hal yang sensitif ya, jangan dipendam karena hal sensitif itulah yang akhirnya tidak masuk ke dalam kepemahaman mereka yang berdialog,” ucapnya.

Menurut Emil lagi, forum dialog sangat penting dalam proses pemahaman pandangan dalam suatu masalah. Sebab pada dasarnya mereka yang tidak mau berdialog tidak bisa memahami perspektif berbeda terhadap suatu masalah.

Emil juga mengingatkan kembali perlunya masyarakat untuk mewaspadai akan pengaruh negatif dari luar seperti ekstrimisme dan radikalisme yang mudah ditemukan di media sosial. “Kita harus lindungi umat kita dari kelompok di media sosial yang menarasikan bahwa perbedaan itu kebencian,” katanya.

“Kita juga harus buktikan bahwa Jabar bukan saja provinsi yang jumlah penduduknya terbesar, tapi juga menjadi provinsi paling baik dalam mengelola keberagaman dan mengelola toleransi,” pungkasnya. (***/Nurali)

Presiden Pastikan Tindakan Tegas Terhadap Organisasi Keagamaan yang Intoleran

0
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA — Persatuan dan kesatuan bangsa serta keamanan negara menjadi hal yang utama bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah akan menindak tegas organisasi-organisasi keagamaan yang menggunakan tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, dalam menyampaikan ajaran.

“Pemerintah akan bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok keagamaan yang melakukan segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” kata Presiden Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional ke-IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Karena itu, Presiden berpesan kepada seluruh organisasi keagamaan di Tanah Air untuk bersikap terbuka, saling menghormati dan menghargai organisasi keagamaan lain, baik yang berasal dari agama yang sama maupun yang berbeda.

“Organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang kepada orang lain untuk berkeyakinan dan menyampaikan pendapat. Semua harus saling menghargai dan bersedia bekerja sama,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Selain itu, kepala negara juga meminta semua organisasi keagamaan untuk menghargai tradisi dan budaya lokal yang sangat beragam. Kelompok keagamaan tidak boleh memaksakan kehendak dengan melarang keberadaan atau kegiatan budaya yang merupakan warisan para leluhur bangsa.

“Kita sangat bersyukur bahwa kita diwarisi Bhinneka Tunggal Ika oleh para pendiri bangsa. Walaupun berbeda suku, berbeda ras, berbeda agama, berbeda pandangan dalam satu agama yang sama, kita tetap harus saling menghormati, tetap bersatu, tetap rukun dan bergotong-royong,” imbuhnya.

Sikap toleran, tambah Presiden Jokowi, adalah sebuah keharusan supaya tercapai kesamaan sikap sesama warga bangsa yang saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan. “Dengan demikian, keutuhan bangsa dan kesatuan NKRI akan terus terjaga,” pungkasnya. (***/Cok)

Latihan Integrasi Taruna Wreda, Menunjukan Soliditas TNI – Polri Semakin Kuat

0
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

MEDAN — Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin solid dan kompak. Hal itu terlihat dari digelarnya kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) ke 41 yang diikuti taruna gabungan TNI-Polri. Latsitarda ini dibuka oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/4/2021).

Dalam keterangan persnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Argo Yuwono, menjelaskan, jumlah peserta yang mengikuti Latsitrada sebanyak 802 taruna dari berbagai matra. Diantaranya 227 taruna Akademi Militer TNI AD (Akmil), 101 taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) dan 91 taruna Akademi Angkatan Udara (AAU)

Latsitarda ini, lanjut Argo Yuwono, juga diikuti sebanyak 282 taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kemudian dilibatkan juga dari unsur mahasiswa, sebanyak 100 orang berasal dari sejumlah Universitas di Provinsi Sumatera Utara.

“Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) akan memupuk dan memantapkan kemanunggalan TNI-Polri dengan rakyat serta menanamkan dan menumbuhkembangkan jiwa kejuangan, cinta tanah air serta semangat integrasi para Taruna/Taruni, Praja dan Mahasiswa, sebagai upaya membangun soliditas TNI-Polri dan rakyat,” Kata Argo.

Argo menjelaskan, latihan digelar dibeberapa lokasi yakni di Satlat-1/Macan di Kabupaten Simalungun, Satlat-2/Hiu di Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Satlat-3/Elang di Kota Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Satlat-4/Kijang di Kota Medan. Latsitarda dimulai sejak tanggal 8 April hingga 24 April 2021.

Sasaran fisik pelatihan ini ialah para taruna melakukan perbaikan rumah ibadah, perbaikan fasilitas umum atau fasum seperti pos kamling, MCK umum, perbaikan drainase, perbaikan rumah layak huni serta perbaikan dengan melakukan pengaspalan jalan dan pavingisasi.

Sementara pelatihan dengan sasaran non fisik ialah para taruna melakukan berbagai kegiatan sosial berupa Penyuluhan Covid-19, Narkoba, Kesehatan, penguatan Desa atau Kampung Tangguh, penanaman nilai juang terhadap masyarakat, pengenalan Akademi TNI dan Akpol juga pelatikan Drum Band.

“Dan tentunya, untuk lebih mengenali dan mengingatkan diri sebagai prajurit rakyat juga Bhayangkara negara yang berasal dari rakyat, para taruna juga melakukan anjangsana ke tokoh agama dan masyarakat setempat,” pungkas Argo. (***)

Tegaskan Tak Larang Media Meliput di Lingkungan Polri, Jendral Listyo Minta Maaf

0
Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA — Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada insan pers dan masyarakat luas atas adanya perbedaan atau salah penafsiran terkait Surat Telegram (ST) nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tentang pelaksanaan peliputan di lingkungan Polri.

Materi ST tersebut malah diartikan media dilarang meliput arogansi dan tindak kekerasan personil Polri. Tak ayal, ST 750 tersebut menuai kontroversi juga mengalirkan kecaman dari berbagai pihak lantaran Polri seperti mengatur kerja media.

Mantan Kabareskrim Polri itu kemudian meluruskan informasi terkait Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021, dan mencabutnya dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021.

“Arahan saya sebenarnya adalah bagaimana keinginan masyarakat agar Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kita lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan,” kata Listyo dalam keterangan persnya, Selasa malam (6/4).

Listyo tidak ingin citra Polri menjadi buruk karena tayangan soal kelakuan aparat. Jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan merusak satu institusi. “Karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan,” ungkapnya.

Listyo pun menduga, anak buahnya di Divisi Humas salah mengartikan sehingga membuat narasi di Telegram Rahasia yang seolah-olah ‘mengatur’ kerja media dan melarang media meliput peristiwa arogansi dan tindak kekerasan polisi.

“Mungkin di penjabaran surat telegram tersebut anggota salah menuliskan sehingga menimbulkan beda penafsiran. STR yang dibuat tersebut keliru sehingga malah media yang dilarang merekam anggota yang berbuat arogan di lapangan,” tambahnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, dirinya tak pernah melarang media melakukan peliputan. “Saya sudah perintahkan kadiv humas untuk mencabut STR tersebut,” jelasnya seraya mengutarakan permohonan maafnya kepada insan pers.

“Saya mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yg membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Tentu saja kami selalu butuh koreksi dari teman media dan ekternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” tutup Listyo Sigit. (***/CP)

Raden Bogie Pimpin BNNK Rote Ndao, Antisipasi Narkoba Masuk Lewat Jalur Laut NTT

0
Kepala BNNP NTT Brigjend Pol Isnaeni Ujianto melantik Dr.Raden Bogie Perwira jadi Kepala BNNK Rote Ndao

KUPANG — Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jendral (Brigjend) Pol Isnaeni Ujianto menekankan pentingnya kewaspadaan bagi jajaran BNN Kabupaten Rote Ndao untuk mengantisipasi aksi penyelundupan atau pendistribusian narkoba melalui jalur laut wilayah Rote Ndao.

Dengan letak geografi di pulau terluar di wilayah paling Selatan Indonesia, kawasan laut Rote Ndao sangat strategis dan berpotensi besar menjadi tempat transit penyelundupan atau pendistribusian narkoba dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

“Karena itu, jajaran BNNK Rote Ndao dituntut memiliki kewaspadaan yang tinggi untuk mengantisipasi potensi masuknya narkoba ke wilayah Indonesia melalui laut Rote Ndao,” kata Brigjend Isnaeni saat melantik Kepala BNN Kabupaten Rote Ndao yang baru, Dr (Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa SH.MH di Kupang, NTT, Selasa (6/4/2021).

Raden Bogie dilantik menjadi Kepala BNN Kabupaten Rote Ndao, wilayah kepulauan terluar Indonesia yang juga terkenal dengan wisata pantainya yang indah dan menarik animo turis asing, khususnya para penggila olahraga selancar di laut.

Raden yang menggantikan Kompol Muhammad Irfan, sebelumnya menjabat Analis Intelijen Produk Direktorat Intelijen kantor pusat BNN dan juga menjadi Widyaiswara Ahli Madya PPSDN BNN.

Kepala BNNK Rote Ndao Dr (Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa SH.MH

Kepada kabarindo24jam usai pelantikan, Raden Bogie mengaku akan melanjutkan program serta kegiatan yang dilakukan oleh pejabat lama, dan terpenting melaksanakan tugas sesuai misi utama BNN, yaitu ‘perang melawan narkoba’.

“Selain itu, tentunya saya wajib melaksanakan arahan dan instruksi pimpinan, dalam hal ini Kepala BNNP NTT, khususnya dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan narkoba,” kata sosok ramah yang terlihat intelektual ini.

Raden Bogie melihat letak geografi Rote Ndao sangat strategis karena berhadapan langsung dengan Benua Australia dan lautan lepas. Sehingga potensi menjadi tempat transit perdagangan narkoba sangat besar.

“Rote Ndao ini wilayah yang seksi, selain jalur laut yang strategis, juga merupakan daerah tujuan wisatawan asing. Karena itu, kewaspadaan menjadi sangat penting bagi BNNK Rote Ndao. Dan tentunya saya akan perkuat kerjasama dengan institusi Polri-TNI dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (William/CP)

PT Ferry Sonneville Disomasi Pemilik Lahan Akibat Gali Ribuan Kubik Tanah Tanpa Izin

0

BOGOR — Merasa lahan miliknya dimanfaatkan untuk tujuan komersil oleh PT.Ferry Sonneville (pengembang properti) tanpa ijin alias ilegal, Hutama Tjahjadi alias Cahyadi, salah satu pemilik lahan di desa Tlajung Udik, Gunung Putri-Kabupaten Bogor, mengirimkan somasi kepada PTFS.

Kuasa hukum Cahyadi, Rizal Nursumantri SH, kliennya baru mengetahui lahan miliknya telah digali oleh PTFS hingga ribuan kubik sejak tahun 2018 lalu saat akan mengecek lahan miliknya terkait rencana pembangunan gedung SMP Tlajung Udik. Cahyadi pun merasa geram, terlebih kondisi lahan rusak parah, sehingga rencana pembangunan SMP jadi batal.

Rizal menambahkan, dalam somasi Nomor 01/somasi.SK/lll/2021 menyebut kubangan akibat galian tanah yang dilakukan PTFS tersebut mencapai kedalaman 4 meter dengan luas 5000 M2. Saat diklarifikasi, PT Ferry menyebut kalau lahan itu adalah prasarana sarana utilitas ( PSU) milik Pemkab Bogor.

“Klien kami belum mengetahui maksudnya, cuma belakangan diketahui di lahan yang digali itu juga ada lahan PSU milik Pemkab Bogor dan sudah di bebaskan untuk keperluan pembangunan SMP 4, tapi kini kondisinya tidak memungkinkan untuk dibangun lantaran sudah kubangan besar,” jelas Rizal

Menurut Rizal, apa yang di lakukan PT Ferry sudah sangat merugikan kliennya. Karena itu melalui somasi ini pihak nya meminta keterangan dari manajemen PT Ferry. “Dan kalau tidak ada niat baik, kami terpaksa akan melakukan upaya hukum,” ujarnya.

Selain itu, Rizal juga mengatakan saat ini kliennya juga telah memutuskan untuk melakukan pemagaran terhadap semua batas lahan yang dimiliki. Pemagaran ini di lakukan agar ada kejelasan batas sekaligus upaya pengamanan aset.

“Apalagi kedepan, ada rencana pengembangan wilayah oleh Pemkab Bogor dengan membangun sejumlah fasilitas pemerintah di wilayah tersebut, jadi pak Cahyadi langsung melakukan tindakan antisipasi,” ujarnya.
.
Sementara pemagaran lahan milik Cahyadi dilakukan sepanjang 1.500 M2. Pemagaran yang dilakukan pada Minggu (4/4) itu melibatkan warga sekitar dan juga didampingi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Ketua RW 6, Rohman Tidung mengatakan, pemasangan pagar itu berdekatan dengan lahan yang beberapa waktu lalu dipasang plang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk pembangunan sejumlah gedung termasuk sekolah dan GOR.

“Lahan tersebut dilakukan pemagaran karena memang Pak Cahyadi yang meminta. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset milik Pak Cahyadi,” ujar Rohman.

Ia menerangkan, pihaknya mengetahui lahan seluas 1500 meter persegi tersebut milik Cahyadi setelah dilakukan pembelian dari Acim bin Kihin. “Lahan tersebut telah dibeli oleh Pak Cahyadi pada tahu 1993. Jadi, pemagaran sah-sah saja dilakukan oleh pihak Pak Cahyadi,” terangnya.

Senada, Kadus 02 Desa Tlajung Udik, Arsan menegaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Cahyadi melibatkan warga setempat. “Sebelum pemagaran, pemilik lahan sosialisasi dulu. Bukan hanya itu, warga juga dilibatkan atau diperkerjakan dalam pemasangan arcon,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, adanya pemagaran terhadap lahan tersebut tidak mengangu akses warga setempat pada umumnya. “Akses untuk mobilitas warga tak sama sekali terganggu. Malah ada kerjaan tambahan untuk perbaikan jalan warga yang tadinya tanah merah. Kami malah berterima kasih,” tandasnya. (Ded)