Sabtu, 12 Juli 2025
Beranda blog Halaman 288

Target Capaian Kinerja, TNI AL Luncurkan 263 Kontrak Pengadaan Alutsista

0

JAKARTA — Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memimpin acara penandatanganan kontrak kerja pengadaan barang dan jasa di lingkup TNI AL tahun anggaran 2021 secara kolektif oleh seluruh Komando Utama dan Satuan di Mabes TNI AL, Cilangkap-Jakarta, Rabu (20/1). Total ada 332 kontrak yang ditandatangani oleh seluruh jajaran Angkatan Laut. 

Nilai kontrak tersebut mencapai Rp 1,503 triliun. Dari angka itu sebagian besar untuk alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pendukungnya Rp 976,3 miliar. Total kontrak untuk belanja alutsista dan pendukung alutsista TNI AL tahun ini sebanyak 263 kontrak. 

Sisanya, 57 kontrak prasarana pangkalan dengan nilai Rp 458,6 miliar; 11 kontrak sarana prasarana Pendidikan dengan nilai Rp 46,3 miliar. ”Dan pengadaan perlengkapan personel sebanyak satu kontrak dengan nilai Rp 21,9 miliar,” jelas Laksamana Yudo. 

Melalui penandatangan kontrak tersebut, mantan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I ini ingin serapan anggaran untuk instansinya sesuai harapan dan target yang dicanangkan pimpinan baik TNI AL maupun mabes TNI.

Menurut Yudo, pemerintah pusat sudah menegaskan supaya seluruh kementerian dan lembaga meninggalkan pola-pola lama dalam penggunaan anggaran 2021. ”Dengan memastikan terjadinya peningkatan kualitas belanja yang memiliki korelasi terhadap pencapaian program prioritas dan pemanfaatannya yang tidak ditunda-tunda dengan melakukan percepatan penyiapan bisnis prosesnya,” ujar Yudo.

KSAL juga menegaskan penandatangan kontrak bersama yang dilaksanakan instansinya tidak hanya menitikberatkan terhadap pencapaian serapan anggaran. Melainkan turut menekankan pada output capaian kinerja. 

Lewat dukungan anggaran yang sudah diberikan, Laksamana Yudo ingin seluruh TNI AL meningkatkan kinerja. Anggaran yang besar untuk alutsista dan pendukungnya juga diharapkan membuat matra laut kian kuat,” ucapnya.

Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid Kacong menyampaikan bahwa ada enam kegiatan yang ditandatangani olehnya. ”Dengan total nilai 52 miliar 269 juta rupiah.” Jelasnya. Di antara anggaran itu digunakan oleh mereka untuk kebutuhan alutsista kapal perang. Yakni KRI SRE-386 dan KRI TSG-536. (***/ CP)

Ambang Batas Calon Presiden 10 Persen Dinilai Ideal 

0

JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa  (PKB), Jazilul Fawaid menyebut, partainya dan juga partai politik lain melalui Fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus melakukan kajian dan pendalaman secara khusus untuk menentukan angka ideal ambang batas parlemen dan calon presiden di RUU Pemilu. Namun begitu, PKB menginginkan angka presidential atau parliamentary treshold lebih rasional.

Seperti diketahui, dalam RUU Pemilu, ambang batas parlemen diusulkan 5 persen. Sementara ambang batas presiden 20 persen. Pembahasan draft agenda politik lima tahunan ini sudah menuju tahap harmonisasi atau penyamaan persepsi seluruh Fraksi di Baleg atau Badan Legislatif DPR.

“PKB terus melakukan kajian agar ambang batas ini dapat lebih rasional dan menyehatkan kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia,” kata Jazilul di gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1/292!). Bagi PKB, tambahnya, ambang batas ideal parlemen di angka 4-5 persen. Sedangkan, untuk ambang batas presiden di kisaran 10-20 persen.

“Hemat saya pribadi, pada prinsipnya PKB tidak keberatan ambang batas parlemen 4-5 persen. Namun untuk ambang batas capres akan lebih membuka peluang alternatif dan kompetisi bila diturunkan pada kisaran 10-20 persen,” ucap elite PKB yang juga menjabat Wakil Ketua MPR ini. 

Menurutnya lagi, berkaca pada Pemilu Presiden 2019 lalu, tingginya presidential treshold 20 persen mengakibatkan munculnya gesekan dan keterbelahan di masyarakat sebab hanya 2 paslon saja yang berlaga di Pilpres. “Dengan menurunkan ambang batas capres, kita berharap Pilpres 2024 akan lebih sehat, namun demokrasi tetap semarak,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, RUU Pemilu telah memuat satu opsi dalam beberapa isu krusial terkait sistem Pemilu, ambang batas presiden dan ambang batas parlemen. Saat draf awal diajukan Komisi II DPR, isu krusial masih berupa opsi-opsi. “Sekarang (draf) yang baru sudah diperbaharui semua oleh Komisi II lalu diserahkan kembali ke Baleg,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya.

Dalam draf pemutakhiran tertanggal 26 November 2020, ketentuan mengenai sistem Pemilu, serta ambang batas sudah diatur dengan tegas. Sistem Pemilu telah ditetapkan sistem proporsional terbuka. Sistem itu berlaku untuk pemilihan dari tingkat DPR hingga DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Sedangkan, ambang batas parlemen ditetapkan berjenjang.

Dalam draf pemutakhiran tertanggal 26 November 2020, ketentuan mengenai sistem Pemilu, serta ambang batas sudah diatur dengan tegas.

Sistem Pemilu telah ditetapkan sistem proporsional terbuka. Sistem itu berlaku untuk pemilihan dari tingkat DPR hingga DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota. Ambang batas untuk DPR ditetapkan 5 persen dari jumlah suara sah secara nasional. 

Sementara, ambang batas DPRD tingkat provinsi harus memenuhi perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi. Untuk DPRD tingkat kabupaten/kota kota harus memenuhi ambang batas 3 persen dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) adalah paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Namun demikian, Willy menegaskan, draf ini baru dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi. Hari ini, Baleg mengundang sejumlah ahli untuk menjadi narasumber pematangan draft RUU. Yaitu Titi Anggraini dari Perludem, Ketua KPU 2004-2007 dan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti, serta dosen FISIP Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini. (CP/Lou)

KNPI dan Garda Prabowo Antarkan Bantuan Warga Korban Banjir Bandang

0

BOGOR — Pasca musibah banjir bandang menghantam pemukiman warga di areal perkebunan teh Gunung Mas RT.01 dan 02 – RW. O2 Desa Tugu Kecamatan Cisarua-Kabupaten Bogor pada Selasa (19/1/2021) pagi, beragam bantuan pun mengalir dari individu maupun kelompok masyarakat kepada ratusan warga yang mengungsi.

Bantuan kepada warga korban banjir berupa makanan minuman dan alat atau barang kebutuhan rumah tangga mengalir tak henti. Diantaranya berasal dari ormas Dewan Koordinator Daerah (DKD) Jawa Barat, DK Cabang (DKC) Garda Prabowo Kabupaten Bogor dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor.

Hampir bersamaan dengan kehadiran pengurus DPD KNPI, Rabu (20/1/2021) siang, kader dan relawan kemanusiaan Ormas Garda Prabowo yang dipimpin Sekretaris Umum DKD Ahmad Yani dan Ketua DKC Kabupaten Bogor RJ.Boston Limbong SH serta Bendahara DKC Jonarudin Syah mendatangi lokasi pengungsian warga.

Setelah melihat-lihat situasi lokasi pengungsian dan juga kondisi warga korban banjir, tim relawan Garda Prabowo menyerahkan bantuan berupa sembako dan air minum dalam kemasan. “Memang bantuan dari kami tidak seberapa nilainya, tapi kami berharap bisa bermanfaat sekaligus meringankan beban korban banjir,” ujar Boston.

Boston menyebutkan bahwa bantuan dari pihaknya dikumpulkan secara spontan dari pengurus dan kader Garda Prabowo lantaran tergugah serta peduli nasib warga yang menjadi korban banjir bandang. “Semula kami juga mau terjunkan satgas ikut bantu di lokasi, tapi oleh pihak berwenang diberlakukan pembatasan kehadiran relawan,” imbuh Boston.

Sementara itu, bantuan berupa bahan pokok dan minuman dari DPD KNPI Kabupaten Bogor diserahkan oleh Sekretaris DPD Suhandi kepada masyarakat.   Dikatakannya, bahwa apa yang diberikan atas kepedulian bersama para Pimpinan Kecamatan (PK) KNPI.

“Alhamdulillah, ini semua atas kepedulian rekan-rekan pengurus dan kader KNPI yang ada di Kabupaten Bogor,” ucapnya. (Cok)

DPR Setuju, Presiden Segera Lantik Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

0

JAKARTA — Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo tinggal selangkah lagi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyusul persetujuan Komisi III DPR RI atas penunjukannya sebagai orang nomor satu Korps Bhayangkara dalam rapat internal perwakilan Fraksi-Fraksi di Komisi III usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPR, Rabu (20/1/2021).

Setelah persetujuan ini, Komisi III akan mengajukan ke pimpinan DPR RI untuk segera digelar Rapat Paripurna pengesahan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri. Selanjutnya, berdasarkan persetujuan Komisi III dan rapat paripurna DPR itu, Presiden Joko Widodo akan melantik Komjen Listyo Sigit di Istana Negara.

Informasi yang dihimpun, seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri. “Berdasarkan pandangan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry 

Menurutnya lagi, keputusan Komisi III DPR tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, dan seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara dalam sesi pemaparan makalah dan tanya jawab, Komjen Listyo Sigit menyampaikan delapan komitmen yang akan dijalankannya apabila dirinya menjadi Kapolri, salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang Presisi. “Pertama, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan atau Presisi,” kata Listyo.

Kedua menurut dia, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; dan ketiga, menjaga soliditas internal Kepolisian. Komitmen keempat, menurut Listyo, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri.

“Dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan kementerian / lembaga lain-lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah, khususnya di dalam upaya penegakan hukum maupun memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan, komitmen kelima adalah mendukung terciptanya inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Listyo menjelaskan, komitmen keenam adalah menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

“Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan dengan mengedepankan keadilan restoratif atau ‘restoratif justice’ dan kedelapan menyelesaikan masalah atau ‘problem solving’. Lalu setia kepada NKRI, dan senantiasa merawat kebhinekaan,” pungkasnya. (Arien/CP)

Kemendikbud Mundurkan Pelaksanaan Asesmen Akibat Pandemi Covid

0

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya memutuskan unruk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang sebelumnya ditargetkan berlangsung Maret-Agustus 2021. Namun Nadiem menargetkan pelaksanaan AN tersebut bisa dilaksanakan pada September dan Oktober nanti.

“Karena situasi pandemi Covid 19 terus meningkat, Kemendikbud memutuskan untuk menunda pelaksanaan Asesmen Nasional,” kata Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi X di gedungvDPR RI, Rabu (20/1/2021).

Menurut pendiri aplikasi start up Gojek ini, selain demi melindungi keamanan dan kesehatan siswa serta guru di sekolah, penundaan AN ini sekaligus menunggu pelaksanaan menyeluruh vaksinasi covid-19.

“Kita menunda, bukan meniadakan. Sehingga persiapan baik dari akselerasi vaksin harapannya sudah lebih mendalam dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” papar Nadiem.

Meski demikian, Nadiem memastikan pelaksanaan AN akan tetap dilaksanakan ditahun ini. “AN tetap penting dilakukan karena Kemendikbud membutuhkan informasi mengenai kondisi pendidikan nasional untuk dasar pemberian bantuan,” ujarnya.

Pasalnya, jika selama satu tahun terakhir tidak dilakukan asesmen, maka akan sulit untuk mengetahui kondisi ril di sekolah-sekolah seluruh Indonesia yang memang butuh bantuan.

“Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah yang tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi bantuan untuk sekolah-sekolah yang membutuhkan. Inilah alasan harus ada Asesmen Nasional di tahun 2021,” pungkasnya.

Menpan RB Terbitkan Aturan Penegakan Disiplin ASN

0

JAKARTA – Guna menegaskan batasan dan aturan tugas serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Tjahjo mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut menjadi penegasan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah. Disiplin tersebut juga mencakup pelaksanaan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

“SE Penegakan Disiplin Pegawai ASN bertujuan menegaskan kembali pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas ASN dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi,” kata mantan Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia bersatu I itu dalam keterangan resmi Kemenpan-RB, Rabu (20/1/2021).

Dijelaskannya, SE tersebut akan menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam penegakan disiplin pegawai ASN, sekaligus menegaskan kembali kewajiban atasan langsung dalam pembinaan kepada bawahan dan sanksi bagi atasan langsung yang membiarkan terjadinya pelanggaran disiplin.

SE Menpan RB itu juga mencakup pengaturan tentang pencegahan dan penegakan disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan disiplin. Dimana, terdapat dua ketentuan yang harus dijalankan PPK di instansi pusat dan daerah.

Ketentuan itu antara lain PPK wajib melakukan langkah pencegahan dan pembinaan disiplin untuk menjamin terpeliharanya tata tertib, produktivitas, dan kelancaran pelaksanaan tugas ASN serta PPK wajib melakukan upaya penegakan disiplin pegawai ASN.

Mengenai upaya pencegahan dan pembinaan disiplin, PPK dapat menjalankan 7 langkah. Pertama, memberikan pembekalan rutin tentang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Kedua, memberikan pembekalan tentang kewajiban dan larangan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.

Ketiga, PPK mendorong keteladanan pimpinan tentang penerapan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di seluruh unit kerja. Keempat, PPK membuka ruang konsultasi dan pembinaan bagi ASN.

Kelima, melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin. Keenam, membuka pengaduan untuk lingkungan internal dan eksternal dengan menjamin kerahasiaan. Ketujuh, PPK dapat melakukan tindakan pencegahan lain yang dipandang perlu sesuai ketentuan.

Untuk penegakan disiplin pegawai ASN, PPK dapat melakukan tiga langkah antara lain pemberian hukuman secara tegas kepada pegawai ASN yang melakukan pelanggaran disiplin sesuai Peraturan Presiden (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Lalu, PPK memberikan hukuman disiplin bagi atasan langsung yang tidak melakukan langkah penegakan disiplin, yakni memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap pelanggaran kewajiban.

Kemudian, pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dari PPK atau pejabat yang berwenang wajib dilakukan menggunakan aplikasi i-dis (integrated discipline) yang diakses melalui https://idis.bkn.go.id(CP/***)

Komjen Listyo Diantar Kapolri ke DPR, Didampingi 6 Jendral Rapat di Komisi III

0

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis membuat gebrakan baru dalam proses penetapan Kapolri baru, yaitu dengan langsung mengantar Komjen Listyo Sigit Prabowo ke gedung DPR RI, Rabu (20/1/2021). Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR.

Menurut Idham, pengantaran ini merupakan tradisi baru. Sekaligus, kata Idham, sebagai wujud pembelajaran bagi generasi Polri kedepannya, dimana dalam proses pemilihan Calon Kapolri tidak lantas memunculkan perpecahan atau konflik internal yang mengganggu kinerja Polri.

“Dengan saya mengantar beliau (Komjen Listyo, Red) ini ,merupakan tradisi baru yg harus kita tumbuh kembangkan dan jadi pembelajaran bagi generasi polri berikutnya sehingga dalam internal solid dalam menyikapi proses pemilihan pimpinan,” kata Idham di Gedung DPR.

Idham memaparkan, pengantaran tersebut merupakan pelajaran kepada generasi Polri bahwa pergantian kepemimpinan Korps Bhayangkara itu adalah suatu keniscayaan atau peristiwa yang bakal terjadi berulang-ulang sesuai ketentuan.

“Untuk memberi gambaran bahwa insituti polri regenerasinya berjalan dengan baik dan mulus, apa yang telah diputuskan oleh bapak Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri di internal Polri hanya ada dua kami laksanakan dan kami amankan,” ujar Idham.

Sementara ketika berada di dalam ruang rapat Komisi III DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Komjen Listyo Sigit terliha4 didampingi perwira tinggi dari perwakilan sejumlah angkatan. Listyo menegaskan bahwa kehadiran para senior dan juniornya itu menunjukkan bahwa internal Polri solid.

Terlihat mendampingi Listyo antara lain Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Gatot Eddy Pramono (angkatan 1988), Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto (1989), Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto (1987). Tiga Komjen ini sebelumnya juga kandidat Kapolri yang diusulkan Kompolnas kepada Presiden Jokowi.

“Mohon izin Bapak, yang hadir mendampingi kami ini susunannya adalah urutan senior mulai dari 87, 88, 89, 90, kami sendiri 91 beserta leting kami. Dan adik-adik kami. Jadi mohon ini bahwa saat ini Polri solid, Pak,” kata Sigit sebelum memulai fit and propert test.

Listyo melaporkan, para pendamping dirinya yang lain adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (1994), Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Wahyu Widada (1991), dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen RZ Panca Putra (1990).

Tak cuma para jendral senior dan yunior saja, Ketua Konferensi Polwan Brigadir Jenderal Ida Utari pun turut hadir. “Kemudian junior kami AKBP Ahrie Sonta, kemudian staf kami dan dua operator,” kata Kepala Bareskrim ini.

Di hadapan wakil rakyat di Komisi III DPR, Komjen Listyo memaparkan makalahnya yang berjudul “Menuju Transformasi Polri yang Presisi”. Adapun Presisi merupakan abreviasi dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. (CP/Arien)

Rekrutmen Komponen Cadangan Pertahanan Negara Segera Direalisasikan

0

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai mempersiapkan program rekrutmen komponen cadangan (komcad) setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara pada 12 Januari 2021 lalu.

Di dalam PP ini salah satunya mengatur tentang adanya Komponen Cadangan. Untuk proses rekrutmen sepenuhnya dilaksanakan oleh Kemhan sedangkan pelatihan nantinya akan dilakukan oleh TNI. “Untuk tahap pertama ini TNI bakal segera melakukan sosialisasi Komcad ke seluruh elemen masyarakat,” ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (19/1).

Sementara untuk proses perekrutan akan dilaksanakan oleh Komando Rayon Militer (Koramil) di seluruh Indonesia, yang tentunya diikuti dengan seleksi terlebih dulu. Untuk target peserta, Kemhan memproyeksikan sekitar 25 ribu orang peserta Komponen Cadangan.

Sesuai persyaratan, usia minimal 18 – 35 tahun, kemudian wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan serta mengikuti pelatihan sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Pembentukan Komponen Cadangan dari unsur Warga Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf a dikelompokkan menjadi a. Komponen Cadangan matra darat; b. Komponen Cadangan matra laut; dan c. Komponen Cadangan matra udara

Peserta yang lulus maka akan diangkat menjadi Komponen Cadangan dan diberi pangkat yang mengacu pada pangkat TNI. “Pemberian pangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menimbulkan hak lain selain hak Komponen Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang,” bunyi Pasal 58 ayat 4. (Husni/****)

Pelaku Industri Harus Antisipasi Tantangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

0

JAKARTA — Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi para pelaku industri dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional yang sejak setahun lalu hingga saat ini terdampak serius akibat pandemi Covid 19.

“Ke depan tantangan akan lebih berat dan juga masih ada sejumlah hal yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat berbicara dalam Webinar Sharia Economic Outlook 2021 di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Menurut Wimboh, tantangan itu perlu segera ditangani untuk mengimbangi pertumbuhan positif ekonomi dan keuangan syariah. Sementara “PR” yang dimaksud di antaranya meningkatkan pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah yang masih rendah di Indonesia.

Wimboh memaparkan dari segi aset, proporsi total aset keuangan syariah baru mencapai 9,9 persen sedangkan sisanya keuangan konvensional.
Hingga 2020, total aset ekonomi dan keuangan syariah mencapai Rp1.770,32 triliun atau tumbuh 21,48 persen.

Selain itu, lanjut dia, literasi dan inklusi keuangan syariah masih terbilang rendah yang masing-masing mencapai 8,9 persen dan 9,1 persen. Tak hanya itu, industri ekonomi dan keuangan syariah perlu memperkaya model bisnis dan produk syariah.

“Kita sudah mencoba produk pasar modal berbasis syariah security crowd funding yang syariah sudah kami bangun sehingga ini variasi lebih banyak produk syariah. Produk ritel banyak yang harus mewarnai,” ucapnya.

Tantangan selanjutnya, lanjut dia, adaptasi teknologi sebagai basis utama menjadi game changer khususnya pada masa pandemi. “Terakhir, pengembangan sumber daya manusia yang menyesuaikan dengan tren saat ini teknologi dan milenial,” ujarnya.

Seluruh tantangan tersebut, jelasnya lagi, sudah masuk dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang salah satunya juga memuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Wimboh juga mengungkapkan sejumlah kiat yang dinilai dapat mendongkrak pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah di tanahair. “Saingan kita bukan lagi domestik, bukan konvensional tapi produk syariah luar negeri, dari global dan regional,” katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, tolok ukur saat ini bukan dari dalam negeri lagi sehingga ekonomi dan keuangan syariah harus memiliki pemain tangguh baik di dalam dan luar negeri. Untuk menjadi pemain tangguh, kata dia, aksesnya harus diperluas, infrastruktur permodalan dan SDM juga harus diperkuat.

Kemudian, harga produk juga harus kompetitif hingga teknologi yang menjadi tulang punggung dapatdiandalkan. Selanjutnya, ekonomi dan keuangan syariah Indonesia harus fokus kepada ritel dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).


Fokus bisnis ritel dan UMKM dilakukan karena banyak dibutuhkan masyarakat sekaligus mencermati pengalaman sebelumnya yakni perbankan syariah mengalami banyak masalah di kredit komersial. (Khusus)

Bupati Bogor Rehab 4000 Rumah Tidak Layak Huni

0

BOGOR — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor akan merehabilitasi sebanyak 4.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di tahun 2021. Program ini didukung oleh Bupati Bogor Ade Yasin dengan menganggarkan Rp.15 miliar khusus dari APBD Kabupaten Bogor.

“Dari APBD Kabupaten Bogor 2.000 unit, 1.000 unit dari Pemprov Jabar dan 1.000 unit dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR,” jelas Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor Lestia Irmawati di Cibinong, Bogor, Selasa (19/1/2021).

Menurut Irma, melalui tiga sumber anggaran tersebut, dana yang dialokasikan pada setiap target Rutilahu pun akan berbeda besarannya. Ditambahkan olehnya, khusus dari Pemkab Bogor anggaran untuk rutilahu senilai Rp15 miliar dan masing-masing rutilahu mendapatkan Rp15 juta untuk rehabilitasi.

Sementara, anggaran dari Pemprov Jawa Barat senilai Rp17,5 juta per rumah dan dari program BSPS Rp17,5 juta. Namun, anggaran dari kedua sumber ini belum bisa dipastikan. “Jumlah bantuan dari provinsi dan BSPS sedang dipastikan lagi. Jadi bisa berubah, baik nominal atau jumlah unitnya,” ujarnya.

Soal distribusi bantuan tersebut, Listia mengatakan dilakukan secara nontunai ke penerima melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM), baik dari Pemprov Jabar maupun BSPS.

Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor M Romli mengapresiasi kebijakan Bupati dan Pemkab Bogor yang konsisten melanjutkan program Rutilahu yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil.

“Dan saya berharap dalam pelaksanaannya nanti, DPKPP harus mengawal untuk memastikan penerima bantuan Rutilahu tepat sasaran dan material yang diterima sesuai dengan ploting anggaran, jangan sampai muncul kegaduhan dalam pelaksanaannya,” kata Romli. (Nurali)