Home / Headline / Nasional

Minggu, 2 Mei 2021 - 00:31 WIB

Indonesia Masuk Negara Koruptif, Tetapi Terus Mengalami Kemajuan

Menko Polhukam Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Politik (Menkopolhukam) Prof.Dr Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini Indonesia terus mengalami kemajuan, meski banyak kasus korupsi. Namun demikian, Mahfud meminta kepada kepada masyarakat agar tidak kecewa atau putus harapan.

“Tentu saja kita tidak boleh kecewa walaupun sekarang ini negara kita ini sangat koruptif, oligarkis, dan sebagainya. Karena nyatanya dari waktu ke waktu, kita terus mengalami kemajuan,” kata Mahfud MD saat dia mengisi acara MMD Initiative di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).

Menurut Mahfud sebelum Indonesia merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia diperkirakan mencapai 99 persen atau hampir seluruh rakyatnya miskin. Namun setelah merdeka, tingkat kemiskinan di Indonesia perlahan-lahan mengalami penurunan.

Baca Juga :  Menteri Agama Tegas, Kalangan Religius dan Nasionalis Jaga Narasi Kebangsaan

Penurunan itu terjadi pada setiap era bergantinya kepemimpinan Presidennya. Dan hingga pada era Presiden Jokowi saat ini tegas Mahfud, tingkat kemiskinan di Indonesia telah mencapai angka 9,7 persen.

“Artinya apa? ada kemajuan meskipun banyak korupsinya. Karena negara Indonesia ini kaya raya kalau dikelola, meskipun secara koruptif itu manfaatnya tetap banyak bagi rakyat. Apalagi kalau dikelolanya nanti secara bersih dari korupsi,” tegasnya.

Meskipun demikian, Mahfud mengatakan bahwa korupsi selalu dilihat sebagai sesuatu fenomena pelanggaran hukum. “Tetapi di dalam disertasi saya itu sebenarnya hukumnya akan baik atau hukumnya akan jelek, baik pembuatan substansi hukumnya maupun penegakkannya itu tergantung pada Demokrasinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Untuk Perkuat Pertahanan, Komponen Cadangan Amat Penting Dimiliki oleh Negara

Oleh karena itu, jika demokrasinya berjalan baik, hukumnya pun akan baik, begitu pula sebaliknya. “Kalau demokrasinya berjalan baik, maka hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, maka hukum juga akan buruk,” ungkapnya.

“Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Kemudian konfigurasi politik tampil secara otoriter dan hegemonik, maka hukum akan menjadi sangat-sangat konservatif,” lanjutnya.

Hal itu didapatkan, dari hasil penelitiannya yang berlangsung sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1993. “Itu hasil penelitian saya, saya menghitung dari tahun ke tahun perubahan konfigurasi politik, tahun sekian bergeser ke sini, maka hukumnya akan menjadi begini,” katanya.  (**/CP)

Share :

Baca Juga

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK

Headline

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Nasional

Sengketa Empat Pulau, Gubernur Aceh Pilih Jalur Kekeluargaan daripada PTUN

Headline

Bising di Atas Laut Tenang Raja Ampat,ada JKW?

Nasional

Investasi atau Perampokan? Bahlil Diteriaki Massa di Bandara Sorong

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan

Nasional

Upaya PPPA Tingkatkan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak

Headline

Pamekasan Bersinar Tanpa Narkoba