Home / Headline / Hukum

Selasa, 13 April 2021 - 18:47 WIB

Kapolri Perintah Divisi Propam Proses Hukum Polisi yang Bermasalah Dengan Personil TNI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berperkara dengan personil  Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus diproses sesuai dengan aturan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Hal itu sebagai salah satu wujud implementasi dari sinergitas dan soliditas dengan TNI. “Saya selalu tekankan kalau ada bentrok antara TNI dan Polri maka wajib hukumnya Polri itu harus diproses,” ucap Kapolri di Rapat Kerja Teknis Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, (13/4/202).

Menurut Listyo Sigit, jika tak diproses, maka sumber konflik tidak dapat diketahui, di mana kemudian akan terus muncul konflik lainnya di kemudian hari. Sebab sebelumnya, Kapolri telah bersepakat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait penanganan proses hukumnya.

“Anggota TNI diproses oleh Pusat Polisi Militer, yang polisi diproses oleh Divisi Propam. Karena apa? Kami, saya dengan panglima selalu berdua ke mana-mana untuk menunjukkan bahwa TNI-Polri solid, sehingga dari atas ke bawah saya harapkan juga bisa solid,” kata Listyo Sigit.

Baca Juga :  DPP LPPI Apresiasi Putusan MK atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mantan Kapolda Banten dan Kepala Bareskrim Polri ini pun mengungkapkan, bahwa saat ini  Polri membuka diri terhadap pengaduan masyarakat. Salah satunya dengan adanya launching aplikasi Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Kapolri mengatakan, Polri saat ini membuka diri terhadap pengawasan internal dan eksternal. Tidak lagi menjadi Polri yang menutup diri atas permasalahan di internalnya. “Saat ini bukan saatnya kita menutup-nutupi terhadap masalah-permasalahan yang ada di internal Polri. Kita buka ruang dari sisi masyarakat, oh ini,” katanya

Dengan adanya Propam Presisi, maka akan cepat diketahui permasalahan dan pelanggaran anggotanya di lapangan. Laporan itu diyakini akan terus meningkat. Bahkan Kapolri sendiri ingin tahu kinerja anggotanya di lapangan. Bagaimana anggotanya dalam pelayanan, hingga sosok polisi di mata masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Anung pastikan transparansi pemanfaatan dana KLB untuk infrastruktur Jakarta

“Saya menghitung pasti angkanya naik sangat tinggi terkait masalah pengaduan yang dilakukan anggota masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap Polri. Dan itu adalah risiko yang kita siap kita tanggung. Dengan banyaknya itu, kita mengetahui kinerja kita di masyarakat seperti apa. Layanan di masyarakat seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat seperti apa,” ujarnya.

Kapolri meminta jajarannya tidak khawatir dengan pengaduan yang masuk. Justru hal itu diyakini akan menjadi tolak ukur Polri ke depannya lebih baik. “Sebab itu adalah tolok ukur kita sehingga institusi baik, personel yang mengawalinya institusi Polri jadi semakin baik,” pungkasnya. (CP/***)

Share :

Baca Juga

Hukum

Adik Bos Sritex Sangkal Kredit Bank untuk Kepentingan Pribadi

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta