Kamis, 28 Maret 2024

Jaksa Agung Mandatkan Tugas Khusus kepada Wakilnya yang Baru

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Wakil Jaksa Agung Sunarta di Jakarta, Senin (10/1/2022). Pelantikan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

“Saudara sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan,” kata Burhanuddin saat memberikan arahan khusus kepada Sunarta.

Burhanuddin menambahkan, Sunarta akan memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis Kejaksaan. Tercatat, ada empat sektor yang menempatkan Sunarta sebagai pemegang tongkat komando di Korps Adhyaksa.

Pertama, Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan Republik Indonesia; kedua, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan; ketiga, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat; dan keempat Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Medan Helvetia Libas Pemeras di Angkutan Umum

“Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien,” ucap Jaksa Agung.

Dia juga berharap, Sunarta dapat menyatukan data di Kejagung yang tersebar dan diintegrasikan tiap satuan kerja. “Apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja, dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi,” imbuhnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini