JAKARTA – Eks Anggota Komisi Pemilihan Independen Daerah Istimewa Aceh yang kini menjabat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Ilham Saputra, terpilih sebagai Ketua KPU RI definitif yang diputuskan dalam rapat pleno anggota KPU di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Ilham sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU setelah ketua sebelumnya Arief Budiman dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat tuduhan pelanggaran administrasi dan peraturan internal KPU.
“Hari ini rapat pleno anggota KPU RI telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Plt Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021,” ujar komisioner KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).
Kesepakatan rapat pleno itu sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada Pasal 10 ayat 5 disebutkan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Dalam rapat itu juga disepakati penataan divisi. Arief Budiman yang sempat menjabat Ketua KPU kini menjadi Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga dan Logistik. Arief juga menjadi Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang.
Berikut daftar susunan Divisi perubahan hasil rapat pleno anggota KPU ;
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum & Rumah Tangga dan Logistik :
Ketua : Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil : Arief Budiman
Divisi Teknis
Ketua : Evi Novida Ginting Manik
Wakil : Hasyim Asy’ari
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih & Parmas :
Ketua : I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Wakil : Pramono Ubaid Tanthowi
Divisi SDM, Organisasi, Diklat & Litbang :
Ketua : Arief Budiman
Wakil : Viryan
Divisi Data & Informasi
Ketua : Viryan
Wakil : Evi Novida Ginting Manik
Divisi Hukum & Pengawasan :
Ketua : Hasyim Asy’ari
(***/Husni)