Jumat, 19 April 2024

KPK Siapkan Jadwal Pemeriksaan Gubernur DKI Terkait Kasus Korupsi Lahan Munjul

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.segera dipanggil guna diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus korupsi lahan Munjul, Cipayung – Jakarta Tinur yang mencuat beberapa waktu lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, pemanggilan akan segera dilayangkan tak lebih dari dua pekan kedepan. “Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).

Firli mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sebelumnya telah berhasil ditetapkan penyidik. Seperti diketahui, Direktur PT Aldira Berkah Makmur, Rudy Hartono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, kata Firli, pemeriksaan juga terus dilakukan kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut. “Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan Munjul, beri waktu KPK untuk bekerja,” kata dia.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tegas, Satgas Covid Akan Disiplinkan Warga

Firli memastikan KPK tidak akan tebang pilih dalam pengusutan kasus. Ditegaskannya, penanganan kasus hanya akan mengacu pada bukti-bukti yang ada, demikian pula dengan kasus korupsi di DKI Jakarta tersebut.

Sebagai informasi, sebanyak lima tersangka berhasil ditetapkan KPK terkait dengan kasus korupsi pada salah satu program Anies ini. Dan KPK menaksir kerugian sebesar Rp 152,5 miliar dalam kasus tersebut.

Bahkan, lembaga antirasuah menduga uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian tanah dan kendaraan mewah pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Kelima tersangka yang ditetapkan KPK itu, yakni Rudy Hartono yang merupakan Direktur PT Aldira Berkah Makmur, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT AP, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini