Home / Headline / Hukum

Kamis, 18 Februari 2021 - 10:35 WIB

Marah!! Kapolda Jabar Pecat Kapolsek Astana Anyar dan Anggota Pengguna Narkoba

BANDUNG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Achmad Dofiri dikabarkan marah besar begitu mendengar belasan anak buahnya Kepala Polsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dan belasan polisi lain terciduk operasi internal Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri – Polda Jabar di sebuah hotel, Kota Bandung pada Selasa malam 16 Februari 2021.

Kapolda menyatakan akan memberikan tindakan tegas dan sanksi keras bahkan sampai pada pemecatan secara tidak hormat jika terbukti bersalah. “Terlebih pada kasus penyalahgunaan narkoba, barang haram yang tengah gencar diperangi,” Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago ketika dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Erdi kembali menegaskan komitmen tegas Kapolda Achmad Dofiri terhadap perilaku anak buahnya di jajaran Polda Jabar. “Jangan melakukan perbuatan tercela dan menyakiti masyarakat. Apalagi bagi yang terbukti terkait narkoba, pasti ditindak tegas,” tegas Erdi.

Terkait dengan penangkapan Kompol Yuni dan belasan polisi ini, Kapolda Achmad Dofiri langsung bersikap dengan mengeluarkan Telegram berisi keputusan mutasi Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni menjadi Pamen Yanma Markas Polda Jabar, “Dalam rangka pemeriksaan,” begitu bunyi TR Kapolda Jabar Nomor: ST/267/II/ KEP/2021.

Baca Juga :  Program Jam Malam, Tantangan Pertama Purwanto Sebagai Kadisdik Jabar

Seperti diketahui, Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa malam 16 Februari di sebuah hotel di Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. “Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan tim Propam,” kata Kombes Erdi A Chaniago saat jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/2).

Mereka yang diamankan, tambah Kombes Resi, sempat dites urin dan hasilnya Kompol Yuni serta beberapa polisi terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dan Informasi yang dihimpun, propam telah mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Menyusul pencopotan Kompol Yuni dari posisi Kapolsek, Kapolda Achmad Dofiri juga melakukan rotasi jabatan kepada sejumlah perwira di lingkungan Polda Jabar. Mereka yang dimutasi ialah Kompol Sutarman dari Kapolsek Cisarua ke Pamen Polres Cimahi dalam rangka memasuki usia pensiun.

Baca Juga :  Pasca Gempa 6,3 M Guncang Bengkulu: Ratusan Bangunan Rusak, Satu Korban Jiwa dan Ratusan Mengungsi

Kemudian, AKP Darto dari Wakapolsek Cibungbulang dipromosikan sebagai Kapolsek Cisarua. Kapolsek Astanaanyar diisi Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya Kapolsek Cinambo. Selanjutnya jabatan Kapolsek Cinambo diisi AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Lengkong. 

Promosi jabatan juga menyasar AKP Denden Sukmara dari sebelumnya Kasubag Dalgar Bargen diangkat sebagai Kanit Binmas Polsek Cilengsi. Iptu Frida Hidayanti dari Kanit IV Satreskrim Polresta Bogor dimutasi sebagai Pama Polres Bogor. 

Kemudian AKP Samuji, Kasatpolair Polres Garut dimutasi sebagai Bhayangkara Operasional Penyelia Bagian Operasional Polres Garut. Jabatannya digantikan Iptu Adnan Muttaqien dari sebelumnya menjabat Kanit Idik I Satreskrim Polres Garut.

Selain itu, Kompol Darmawan dari Kapolsek Gunung Sindur diangkat sebagai Gadik Muda 1 SPN Polda Jabar, dan AKP Birman Simanulang dari Kanit Lantas Polsek Parung dipromosikan sebagai Kapolsek Gunung Sindur. (CP/Husni)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sebagian Peserta Pesta Gay di Puncak Terindikasi HIV dan Sifilis

Hukum

Intelijen Kejaksaan Agung Gali Data dari Provider Telekomunikasi

Hukum

Penyusunan DIM RUU KUHAP Prioritaskan Restorative Justice

Hukum

Diperiksa Jaksa Selama 12 Jam, Nadiem Makarim Siap Dipanggil Lagi

Hukum

Uji Formal UU TNI, Hakim MK Minta Bukti Pelibatan Masyarakat

Hukum

Kejaksaan Cegah Praktik Transaksional dalam Pelaksanaan Restorative Justice

Hukum

DPR Sebut Putusan Hakim Terkait Agnez Mo Menyalahi UU Hak Cipta

Headline

Program Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor “Dipelototi’ KPK