Sabtu, 20 April 2024

Tak Akan Bisa Tidur Nyenyak, Mereka yang Terkait Formula E Diperiksa KPK

JAKARTA – Pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta dipastikan tak bisa lagi tidur nyenyak di hari-hari ke depan. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar penyelidikan dugaan adanya korupsi di proyek Formula E yang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Tim penyidik KPK ternyata sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Formula E. “Sudah ada beberapa pihak yang dipanggil untuk diklarifikasi,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Brigjend Pol Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Namun begitu, Setyo masih merahasiakan pihak-pihak yang sudah diperiksa. Berikut arah penyelidikan yang ingin dibangun KPK. “Detailnya tidak akan kami sampaikan, karena tahapannya masih di penyelidikan ya,” ujar Setyo yamg memastikan pendalaman kasus ini berjalan lancar.

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E. Dia pun memastikan tidak akan memberikan dispensasi ataupun karpet merah untuk kasus itu. “Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata Firli.

Baca Juga :  Jaksa Agung Muda Pidana Militer Belum Dilantik, Anak Buahnya Sudah Resmi Bekerja

Firli mengatakan KPK sedang mendalami dugaan korupsi itu. Masyarakat diminta bersabar dalam melihat kasus dugaan korupsi Formula E. “Kami sedang bekerja, tunggu saja dan sabar. Jika ada perkembangan pasti akan dibuka ke publik,” tegasnya.

Di lain pihak, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung langkah lembaga antirasuah itu supaya persoalan menjadi terang. “Bila sudah diperiksa maka ada atau tidak ada pelanggaran kita semua jelas,” katanya di Jakarta, Kamis (4/11).

Dia mengaku, pihak sudah sejak lama mendorong itu. Pasalnya PDIP mengendus banyak kejanggalan dalam gelaran akbar tersebut. “Karena banyak sekali menabrak aturan tetapi seakan semua tutup mata: Kemendagri, BPK, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,” ujar dia. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini