Sabtu, 20 April 2024

Telegram Kapolri Sebagai Bukti Komitmen Polri Semakin Humanis

JAKARTA — Kebebasan berpendapat menyampaikan aspirasi merupakan hak dari semua orang, di mana seseorang bisa menyampaikan aspirasinya dengan bebas tanpa adanya batasan kecuali menyebarkan kebencian dan SARA (Suku Ras dan Agama). Kebebasan berpendapat tentu harus dilakukan dengan cara yang smart atau tepat.

“Jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat ini membuat kita mengganggu ketertiban umum, sehingga bisa menimbulkan ancaman ganguan keamanan, perlu diingat juga kita harus menyampaikan pendapat sesuai fakta dan data,” ujar
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar kepada kabarindo24jam, Rabu (22/9/2021).

Hal itu disampaikan Dedi menyikapi perintah Kapolri kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif saat ada warga yang akan menyampaikan aspirasi.

“Kami mendukung perintah Kapolri ini untuk menjadikan polisi sebagai sosok penegak hukum yang tegas namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sudah tepat kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri itu, menekankan pentingnya humanisme dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Dedi.

Sebagai informasi, dalam Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021, Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi menyampaikan pendapat oleh masyarakat.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kejaksaan Berani Periksa Tiga Pensiunan Jendral

“Pendekatan humanisme bukan berarti membuat Polri menjadi lemah, melainkan akan membuat Polri dan rakyat semakin dekat sehingga rakyat bukan hanya sekadar takut dengan aparat kepolisian, melainkan hormat dan segan, “sehingga visi polri yang semakin promoter sesuai dengan cita-citanya dapat terwujud,” tegas Dedi.

Dedi juga menilai jika ada pihak yang menyebutkan bahwa respon Kapolri lambat dalam menyikapi persoalan dinamika di tengah masyarakat itu adalah pernyataaan yang sangat keliru dan tendensius. Sebab pada kenyataanya Kapolri Justru cepat tanggap serta profesional dan sangat mengikuti tren keamanan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, perlu dipahami oleh masyarakat agar dalam penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya disampaikan dengan cara yang tidak mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat. Selain itu, masyarakat jangan menyampaikan pendapat dengan cara yang anarkis yang dapat menimbulkan perusakan fasilitas milik publik,” pungkasnya. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini