Home / Headline / Polhankam

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:45 WIB

Kontroversial dan Dikritisi, Penulisan Ulang Sejarah Terus Berlanjut

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Mentri Kebudayaan, Fadli Zon, baru-baru ini melontarkan pernyataan kontroversial terkait penghapusan peristiwa pemerkosaan massal dalam peristiwa kerusuhan 1998 pada naskah sejarah resmi yang ditulis ulang oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Namun penulisan ulang sejarah Indonesia tetap berjalan lantaran telah mencapai 70 persen.
Bahkan, naskah awal tersebut dijadwalkan akan diuji publik pada Juli 2025. “Targetnya memang bulan Juli akan diadakan uji publik, workshop, seminar, dan sebagainya,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (17/6/2025).
Selama proses uji publik nanti, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan masukan terhadap isi naskah sejarah. Hadrian menyatakan DPR akan membuka ruang diskusi yang inklusif. “Siapa tahu ada temuan-temuan, ada bukti baru yang memang harus masuk ke dalam penulisan ulang,” katanya.
Ia menambahkan, DPR dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan setelah masa reses berakhir. Rapat ini digelar sebagai respons atas kegaduhan yang timbul dari berbagai pernyataan Fadli Zon yang menuai kritik dari sejarawan, aktivis HAM, dan publik luas.
Diketahui, revisi sejarah ini merupakan proyek resmi Kemenbud bekerja sama dengan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), yang didanai penuh oleh negara. Tujuan penulisan ulang sejarah ini adalah menyelaraskan narasi sejarah Indonesia dengan berbagai temuan baru dari hasil riset akademik seperti disertasi, tesis, hingga kajian ilmiah lainnya.
Namun penyusunan ulang naskah sejarah ini memantik kontroversi. Salah satu yang paling disorot publik adalah soal absennya catatan tentang pemerkosaan massal terhadap perempuan keturunan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998. Fadli Zon dalam wawancaranya bersama jurnalis senior Uni Lubis menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak lebih dari sekadar rumor.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pernyataan Fadli sebagai bentuk pengingkaran terhadap sejarah kelam bangsa. “Mereka menghindari rasa bersalah, menghindari rasa malu, atau menghindari tidak nyaman karena rekam jejak masa lalu yang ditinggalkan oleh mereka (penguasa),” tegas Usman dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Sementara Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mengkritik keras proyek penulisan ulang sejarah Indonesia dengan menyebut proyek ini rawan disusupi kepentingan politik penguasa dan berpotensi membelokkan fakta sejarah sesuai selera rezim.
“Narasi yang sejauh ini disampaikan oleh Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan terkait dengan penulisan ulang sejarah Indonesia hampir semuanya cenderung manipulatif, sarat sensasi dan muslihat alias ngawur,” kata Hendardi dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Hendardi menilai langkah itu tergesa-gesa dan tidak didasarkan pada urgensi obyektif. Ia menyebut tidak ada kondisi mendesak yang membenarkan penyusunan ulang sejarah dilakukan secara buru-buru. Kritik Hendardi juga merujuk pada pernyataan Fadli Zon dalam sebuah wawancara yang menyangsikan kebenaran kasus pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998.
Menurutnya, pernyataan itu bukan hanya tidak empati terhadap korban, melainkan juga bertentangan dengan fakta-fakta yang telah diungkap berbagai lembaga resmi negara dan masyarakat sipil. “Selain tidak punya empati terhadap korban, Fadli juga mengarang bebas, dan bertentangan dengan pernyataan resmi negara sebelumnya melalui Presiden RI BJ Habibie, Penyelidikan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,” jelasnya. (Cky/*)

Share :

Baca Juga

Polhankam

Madrasah PPP Gembleng Kader menjadi Transformatif dan Militan

Polhankam

Asops KSAU dan Kadispotrudau Dikukuhkan, Kapal Selam Nagapuspa Ganti Komandan

Polhankam

Jenderal Budi Instruksikan TNI dan BNPT Usut Tuntas Teror Bom di Saudi Airlines

Hankam

Indonesia Gelontorkan Ratusan Triliun Borong Jet Tempur

Polhankam

Prabowo Akhiri Polemik, Tegaskan 4 Pulau Milik Aceh

Polhankam

Pasukan Gerak Cepat TNI AU Lakukan Validasi Organisasi

Polhankam

DPR Sebut Tupoksi TNI Bertempur, Bukan Urusi Pangan

Polhankam

Publik Desak Prabowo Ambil Sikap atas Keputusan Tito