Kabarindo24jam.com | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar Seminar Nasional dalam rangka Bulan Bung Karno dengan tema “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing”, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno yang digelar setiap Juni, sekaligus menegaskan komitmen ideologis partai terhadap cita-cita pendiri bangsa, terutama dalam hal pemenuhan hak dasar rakyat atas pendidikan yang adil dan merata.
Dalam sambutannya, Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, My Esti Wijayati menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin akses pendidikan dasar gratis bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang jenis dan status sekolah tempat mereka belajar.
“Secara konstitusional, negara berkewajiban menjamin pendidikan dasar tanpa biaya untuk seluruh warga negara, tanpa membedakan status sekolah tempat mereka belajar,” ujar My Esti.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi strategis, di antaranya Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Dr. Fajar Rizal Ul Haq, Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora BRIN Dr. Yan Rianto, serta Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Suprapto, mewakili Dirjen Anggaran Dr. Lucky Alfirman.
Sementara itu, keynote speech disampaikan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Arief Hidayat, yang menyoroti pentingnya implementasi amanat konstitusi secara konsisten, terutama setelah lahirnya Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024.
Putusan tersebut menegaskan bahwa Pasal 34 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh hanya dimaknai berlaku bagi sekolah negeri saja. Dengan demikian, siswa di sekolah atau madrasah swasta pun berhak atas pembiayaan pendidikan dasar dari negara.
“Putusan MK ini menjadi koreksi penting atas praktik kebijakan pendidikan selama ini yang cenderung mengabaikan hak-hak siswa di sekolah swasta,” tegas My Esti.
Dalam konteks tersebut, seminar ini dijadikan ruang strategis untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membangun pemahaman bersama serta merumuskan langkah konkret menuju sistem pendidikan dasar yang inklusif dan berkeadilan.
“Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun swasta, mendapatkan hak mereka secara setara,” ujar My Esti.
Wakil Bendahara DPP PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyampaikan bahwa seminar ini turut dihadiri fungsionaris partai dari berbagai tingkatan. Hadir antara lain Prof. Rokhmin Dahuri, Sadarestuwati, Tri Rismaharini, dan Wuryanti Sukamdani, serta perwakilan dari DPD PDIP DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DPC se-Jabodetabek, Poksi VIII, X, dan XI DPR RI Fraksi PDIP, serta kepala daerah dan pimpinan DPRD dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk pemerhati pendidikan.
DPP PDI Perjuangan meyakini bahwa perjuangan mewujudkan sistem pendidikan dasar yang tidak diskriminatif merupakan bagian dari upaya besar untuk mencapai keadilan sosial, sebagaimana dicita-citakan oleh Bung Karno dan diamanatkan dalam UUD 1945.
“Ini juga menjadi momentum penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan penguatan peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas My Esti.(Liek*/)