Selasa, 12 Agustus 2025

Setelah 6 Bulan Menjabat, Bupati Bogor Isi 10 Kepala Dinas dan Badan

Kabarindo24jam.com | Bogor – Seiring dengan masa jabatannya akan berjalan enam bulan pada 20 Agustus 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan akan segera mengisi kekosongan jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Sebab bila sudah memasuki enam bulan menjabat sebagai Bupati Bogor, maka ia memiliki kewenangan dan legitimasi penuh dalam mutasi dan rotasi.

Rudy menuturkan, sebelumnya jika ingin mengisi kekosongan jabatan harus melalui mekanisme yang ada sehingga memakan waktu yang cukup lama. “Kami mengusulkan usulan baru pada saat sebelum enam bulan kami menjabat harus izin ke Gubernur, BKN dan Kemendagri tapi prosesnya bisa sampai bulan September,” jelas dia.

Sehingga, kata dia, lebih baik menunggu selama enam bulan menjabat. Dia menyebut pengisian akan dilakukan pada bulan Agustus 2025. “Setelah tanggal 20 Agustus maka kami akan upayakan untuk segera mengisi. Pengisian setelah tanggal 20 Agustus,” tutur dia dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Adapun saat ini jabatan eselon II yang belum terisi di Kabupaten Bogor sebanyak kurang lebih 10. Diantaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Khusus ketiga dinas ini, untuk posisi Kepalanya sudah dapat diketahui dari hasil open bidding yang dilakukan oleh BKPSDM. Dari hasil seleksi itu, untuk Bappedalitbang nilai tertinggi diperoleh Bambam Setia Aji, untuk Kesbangpol nilai tertinggi diperoleh oleh Ferdinando Pardede dan untuk Disnasker nilai tertingginya diraih Nana Mulyana.

Bila mengikuti aturan main seleksi, maka dapat dipastikan para peraih nilai tertinggi dalam proses open bidding lah yang akan menempati posisi Kepala di ketiga Badan dan Dinas tersebut.

Adapun tujuh posisi eselon II lainnya yang kosong, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Direktur RSUD Ciawi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kabupaten Bogor.  (Adul/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini