Home / Nusantara

Kamis, 8 April 2021 - 18:44 WIB

Tak Nyaman Kerap Diperiksa Penegak Hukum, ASN di Garut Mundur Massal

GARUT — Akibat merasa tak nyaman lantaran kerap diperiksa penegak hukum, 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi anggota kelompok kerja pada Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Namun pengunduran diri mereka masih belum diputuskan oleh Bupati.

Sebelum 14 anggota Pokja ULP mundur, pekan lalu, sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut lebih dulu mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa terintimidasi oleh panggilan pemeriksan penegak hukum.

Praktis, akibat mundurnya 14 staf Pokja tersebut, kantor ULP Pemkab Garut kini tak beroperasi. “Jadi bukan cuma PPK yang mengundurukan diri. Tapi 14 anggota Pokja ULP juga (mengundurkan diri). Sekarang ULP tutup,” ujar Rudy kepada wartawan, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Diduga Bermain dalam Pemberhentian Kepling Medan Area

Anggota Pokja ULP telah menemuinya dan mengajukan pengunduran diri. Namun Rudy mengaku belum menyetujui ajuan tersebut. “Saya mau selesaikan ini. Jadi belum saya terima pengajuan dari anggota ULP,” katanya.

Para anggota ULP disebut Rudy merasa resah dengan sejumlah pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum. Mereka pun meminta perbaikan dan perlindungan hukum.

Terkait informasi sejumlah PPK yang mengundurkan diri akibat sering dipanggil penegak hukum, Rudy bahkan baru mengetahuinya dari wartawan. “Memang ada beberapa yang mundur. Cuma saya juga tahunya ini dari wartawan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dua Kubu Berdamai, PWI Jabar Tetap Dipimpin Danang Donoroso

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Garut, Subhan Fahmi mendesak Bupati Garut agar segera melakukan langkah strategis setelah ULP ditutup. Pasalnya semua program pembangunan berawal dari ULP. “Rencana pembangunan yang sudah disusun di Musrenbang dan kegiatan reses bisa terganggu,” katanya.

Selain pembangunan yang terancam gagal, tutupnya ULP akan berdampak luas pada banyak hal. Pemerintah pun harus segera melakukan antisipasi. “Pegawai yang mundur juga harus mendapat sanksi, karena saat dilantik mereka nyatakan siap jalankan tugas,” katanya. (***/CP)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Muktamar PPP Ditunda, Bursa Ketum Makin Panas

Nusantara

Bahlil Lahadalia Bantah Keterlibatan Jokowi dan Iriana dalam Tambang Nikel di Raja Ampat

Nusantara

ASN dan PPK Bengkulu Utara, Terima Gaji ke13 Besok

Nusantara

Jalankan Putusan MK, Pilot Project Sekolah Gratis Jadi Ajang Inovasi

Nusantara

Tambang Serobot Hutan Raja Ampat, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

Nusantara

Industri Otomotif Bengkulu Terpuruk dan PHK Mengancam

Nusantara

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Yayasan Kabarindo Serukan Aksi Nyata

Nusantara

Kemendikdasmen Tebar 108 Hewan Kurban di Iduladha